Friday, February 8, 2013

MAKALAH PERGAULAN BEBAS


BAB  I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Dewasa ini masyarakat cendrung menginginkan kesenangan duniawi saja, tanpa memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan akibat perbuatannya tersebut. Terutama anak remaja sekarang. Mereka banyak menghabiskan waktu untuk bersenang-senang tanpa ada batas. Ini akibat adanya pergaulan bebas yang terjadi pada sekarang.
Anak remaja sekarang banyak menyalah artikan arti pergaulan bebas yang sebenarnya. Mereka hanya tahu kalau kita bebas melakukan perbuatan apapun itulah yang ada dibenak mereka semua. Salah satu contoh yang selalu dilakukan anak remaja sekarang adalah seks bebas.
Biasanya para remaja melakukan perbuatan-perbuatan memalukan itu karena rasa ingin tahunya dan ingin mencoba sesuatu. Seperti halnya seks bebas, mereka melihat adegan-adegan yang melanggar agama akhirnya nafsu mereka bergerak dan ingin mencobanya. Merekapun melakukan hal itu dengan pasangannya tapi bukan istrinya melainkan bersama dengan pacar mereka.
Untuk itu saya mencoba mengangkat judul bahaya pergaulan bebas, agar para pembaca terkhusus untuk para remaja sekarang untuk menghindari pergaulan bebas dan tahu dampak pergaulan bebas.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan suatu masalah tentang apa pengertian dan dampak dari pergaulan bebas.
C. Tujuan.
Berdasarkan rumusan diatas maka tujuan makalah ini dibuat antara lain :
1.      Mengetahui arti pergaulan bebas
2.      Mengetahui dampak pergaulan bebas
3.      Mengetahui cara penanggulangan pergaulan bebas.
D. Manfaat
Adapun manfaat makalah ini dibuat agar para pembaca mengetahui arti, jenis-jenis, dan dampak pergaulan bebas, serta  mereka tahu betapa bahanya pergaulan bebas itu.

BAB  III
PEMBAHASAN
A. Arti pergaulan bebas.
Pada umumnya masyarakat lebih cendrung mengejar kesenangan dunia saja, padahal masih ada kesenangan yang tiada akhirnya yakni di surga. Tapi mereka tidak mempedulikan hal itu, yang paling parah mereka malah meniggalkan amalan-amalan mereka demi kesenagan mereka. Terutama anak remaja sekarang yang  suka mencoba sesuatu yang baru dan mereka senang melakukannya tanpa memperhatikan dampaknya.
Anak remaja sekarang mengenal istilah pergaulan bebas, mereka mengartikan pergaulan bebas kalau kita bisa melakukan perbuatan yang tanpa batas. Padahal tidak demikian, arti yang sesungguhnya kita hanya disarankan berteman dengan siapa saja dan apabila teman kita itu kelakuannya menyimpan jangan kita tiru itulah arti yang sebenarnya.
Arti pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariaanya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan.
Arti lain pergaulan bebas adalah salah satu bentuk prilaku menyimpang yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas norma-norma. Jadi dapat disimpulkan dari pengertian diatas pergaulan bebas adalah prilaku manusia yang menyimpang yang melanggar norma-norma agama dan tidak ada batasannya.
  
B. jenis-jenis pergaulan bebas
Pada umunya manusia melihat dan ingin merasakan apa yang telah dilihat serta ada yang tidak mau ketinggalan. Biasanya mereka menceritakan pengalaman mereka dalam melakukan sesuatu yang menyimpang. Kemudian orang mendengarkan itu tidak mau ketinggalan karena pendapatnya diak akan dikatakan laki-laki pecundang karena belum merasakan atau berbuat hal itu maka timbullah dibenak mereka untuk melakukan prilaku yang menyimpang.
Salah satu contoh yang sekarang menjadi bahan perbincangan adalah adanya seks bebas. Anak remaja sekarang mulai dari SMP sampai mahasiswa mereka sudah kenal dan hampir sebagian dari mereka bahkan sudah melakukannya. Awalnya adalah akibat dari kelalaian dari orang tuanya yang tidak memperhatikan dengan siapa dia berteman, kemudian adanya hp yang salah diguanakan. Dengan adanya alat eletronik yang kemudian disalah artikan dengan melihat film-film yang tidak bermanfaat seperti film-film  porno atau vidio-vidio porno. Akhirnya mereka pun ingin mencoba melakukan hal yang sama seperti dipraktikan dalam vidio tersebut.
Biasanya ini terjadi karena adanya juga pacaran yang tidak ada batasannya. Anak remaja sekarang gaya pacarannya sangat memprinhatinkan. Itu disebabkan karena mereka berpacaran layaknya mereka sudah suami istri, tidak mempunyai batas. Padahal mereka belum tentu menjadi suami istri. Tapi mereka senang dan bannga dengan perbuatannya, buktinya mereka malah menyuruh temannya untuk diabadikan dalam video rekaman.
Contoh yang lain dari pergaulan bebas yakni remaja sekarang sering minum-minuman keras dan minum narkoba. Pada awalnya mereka hanya ingin mencoba minum hingga akhirnya keterusan begitu juga dengan narkoba. Banyak yang bilang pikiran kita melayang jika kita memakan narkoba dan kita bisa berkreasi dengan mudah hingga akhirnya anak remaja mencobanya dan akahirnya kecanduan.
C. Penyebab dan dampak dari pergaulan bebas
1.      Penyebab pergaulan bebas
Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali, seperti pergaulan bebas dan penggunaan narkoba yang berujung kepada penyakit seperti HIV dan AIDS ataupun kematian. Berikut ini di antara penyebab maraknya pergaulan bebas di Indonesia :
a)    Sikap mental yang tidak sehat
Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya merupakan pergaulan yang tidak sepantasnya, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah. Dimana ketidakstabilan emosi yang dipacu dengan penganiayaan emosi seperti pembentukan kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga ataupun orang tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok, memaksakan kehendak, dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuat bagi anak, yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman  dengan hidup yang mereka biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut adalah hal dampak negatif, contohynya dengan adanya pergaulan bebas.


b)   Pelampiasan rasa kecewa
Yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan dikarenakan kekecewaan terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekana  terus menerus (baik dari segi prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturan yang terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam sosialisasi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya.
c)    Kegagalan remaja menyerap norma
Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang  sebenarnya adalah westernisasi.

2.Dampak dari pergaulan bebas
Pergaulan bebas identik sekali dengan yang namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa di dalamnya marak sekali pemakain narkoba. Ini identik sekali dengan adanya seks bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS, dan vastinya setelah terkena virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang dari segala segi.
Selain dari seks bebas maraknya pergaulan bebas juga menimbulkan para remaja yang minum-minuman dan mabuk-mabukkan. Ada juga yang sering minum obat-obat terlarang. Padahal mereka tidak tahu ujung-ujung dari perbuatan mereka akan menimbulkan kematian.

D. Cara menanggulangi pergaulan bebas.
Seharusnya orang tua lebih memperhatikan pergaulan anaknya dengan siapa dia bergaul. Ini salah satu cara untuk menanggulangi pergaulan bebas. Tetapi jika mereka sudah terjerumus masih ada cara dengan psikoterapi. Tapi lebih baik menjegah daripada mengobati. Maka dari itu seharusnya orang tua serta masyarakat sekarnag lebih waspada dalam bergaul dan menjaga nafsu birahi ketika berpacaran jangan tanpa batasan.
Kita semua juga harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penyaluran minat dan bakat secara positif merupakan hal-hal yang dapat membuat setiap orang mampu mencapai kesuksesan hidup nantinya. Tetapi walaupun kata-kata tersebut sering ‘didengungkan’ tetap saja masih banyak remaja yang melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan. Selain diatas masih banyak cara menaggulangi pergaulan bebas lainnya, antara lain :
1.      Memperbaiki cara pandang dengan mencoba bersikap optimis dan hidup dalam “kenyataan”, maksudnya sebaiknya remaja dididik dari kecil agar tidak memiliki angan-an gan yang tidak sesuai dengan kemampuannya sehingga apabila remaja mendapatkan kekecewaan mereka akan mampu menanggapinya dengan positif dan juga semangat.
2.      Menjaga keseimbangan pola hidup. Yaitu perlunya remaja belajar disiplin dengan mengelola waktu, emosi, energy serta pikiran dengan baik dan bermanfaat, misalnya mengatur waktu dalam kegiatan sehari-hari serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.
3.      Jujur pada diri sendiri. Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga pergaul;an bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja ridak menganiaya emosi dan diri mereka sendiri.
4.      Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita.
5.      Perlunya remaja berpikir untuk masa depan. Jarangnya remaja memikirkan masa depan. Seandainya tiap remaja mampu menanamkan pertanyaan “Apa yang akan terjadi pada diri saya nanti jika saya lalai dalam menyusun langkah untuk menjadi individu yang lebih baik?” kemudian hal itu diiringi dengan tindakan-tindakan positif untuk kemajuan diri pada remaja. Dengan itu maka remaja-remaja akan berpikir panjang untuk melakukan hal-hal menyimpang dan akan berkurangnya jumlah remaja yang terkena HIV/AIDS nantinya.







BAB  III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Arti pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariaanya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan. Jenis-jenis pergaulan bebas yakni seks bebas yang berujung pada virus HIV/AIDS dan kematian. Selain itu ada minuman keras serta narkoba yang mengakibatkan kematian.
B. Saran
Kepada seluruh pembaca untuk memberikan saran dan kritikannya, saya berharap bukan untuk menjatuhkan saya tetapi untuk pembuatan makalah yang lebuh baik. Begitu juga  saya harap bantuan dari ibu guru.




DAFTAR  PUSTAKA

Fajar.2006.Kesehatan. Koran Fajar: makassar
Muhammad, Maulana Zakariya.2005.Himpunan Amal.Ash-Shaff : Jogjakarta
Qardhawi, Yusuf Abdullah.1990.Bahaya Pergaulan Bebas.Jakarta : Media Dakwah

MAKALAH KONSEP DASAR PROFESIONALISME


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Guru adalah salah satu contoh dari sekian jenis profesi, Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Menjadi profesional dalam suatu profesi adalah tuntutan yang akhirnya mampu meningkatkan kualitas keprofesian yang kita miliki.
B. Tujuan
- Untuk mengetahui lebih jauh tentang profesi
- Untuk mengetahui criteria pekerjaan sebagai profesi
- Mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar profesionalisme
C. Rumusan Masalah
- Apakah profesi itu?
- Apa saja Kriteria pekerjaan sebagai profesi?
- Bagaimana konsep dasar profesionalisme itu?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan : PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
B. Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus. Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
Kelima pengertian di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur tersebut secara sempurna.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu estándar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

C. Kriteria Pekerjaan menjadi sebuah profesi
Dalam rangka memahami lebih lanjut tentang profesi perlu diketahui adanya sepuluh macam kriteria yang diungkapkan oleh Horton Bakkington dan Robers Patterson dalam studi tentang jabatan profesi mengungkap sepuluh kriteria:
1. Profesi harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menggunakan prinsip keilmuan yang dapat diterima masyarakat.
2. Profesi harus menuntut suatu latihan profesional yang memadai dan membudaya.
3. Profesi menuntut suatu lembaga yang sistematis dan terspesialisasi.
4. Profesi harus memberikan keterangan tentang ketrampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat umum tidak memilikinya.
5. Profesi harus sudah mengembangkan hasil dari pengalaman yang sudah teruji.
6. Profesi harus merupakan tipe pekerjaan yang bermanfaat.
7. Profesi harus sudah memerlukan pelatihan kebijaksanaan dan penampilan tugas.
8. Profesi harus mempunyai kesadaran ikatan kelompok sebagai kekuatan yang mampu mendorong dan membina anggotanya.
9. Profesi harus dijadikan batu loncatan mencari pekerjaan lain.
10. Profesi harus mengakui kewajibannya dalam masyarakat dengan meminta anggotanya memenuhi kode etik yang diterima dan dibangunnya.
Dari kriteria-kriteria yang ditetapkan tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjan dapat dikatakan pekerjaan profesi apabila memenuhi ciri-ciri:
a. Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (pengetahuan dan keahlian).
b. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi, memiliki kode etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui masyarakat sebagai suatu pekerjaan yang mempunyai status profesional (memperoleh dukungan masyarakat, perlindungan hukum dan mempunyai persyaratan kerja dan jaminan hidup yang layak).
Sesuai dengan pengertian profesi dan ciri-ciri yang diungkapkan di atas, maka pekerjaan guru adalah tugas keprofesian, mengingat hal-hal sebagai berikut:
1. Diperlukan persyaratan akademis dan adanya kode etik.
2. Semakin dituntut adanya kualifikasi agar tahu tentang permasalahan perkembangan anak (Shaleh, 2005:278-280).
Abudin Nata menambahkan tiga kriteria suatu pekerjaan profesional:
a. Mengandung unsur pengabdian
Setiap profesi dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat. Setiap orang yang mengaku menjadi pengembang dari suatu profesi tertentu harus benar-benar yakin bahwa dirinya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut.
b. Mengandung unsur idealisme
Setiap profesi bukanlah sekedar mata pencari atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja melainkan dalam profesi itu tercakup pengertian pengabdian pada sesuatu yang luhur dan idealis, seperti mengabdi untuk tegaknya keadilan, kebenaran meringankan beban penderitaan sesama manusia.
c. Mengandung unsur pengembangan
Setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus-menerus. Secara teknis profesi tidak boleh berhenti atau mandek. Kalau kemandekan teknik ini terjadi profesi itu dianggap sedang mengalami proses kelayuan atau sudah mati. Dengan demikian, profesipun manjadi punah dari kehidupan masyarakat (Nata, 2001:139).
Menurut Mukhtar Lutfi ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi yaitu:
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu.
2. Pengetahuan dan kecakapan atau keahlian .
3. Kebakuan yang universal.
4. Pengabdian
5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi
7. Kode etik
8. Klien.
Wolmer dan Mills dalam Sardiman mengatakan pekerjaan itu dikatakan sebagai profesi apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang yang luas.
2. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris.
3. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status profesional. ( Sardiman, 2007:164).
Rahman Nata wijaya mengemukakan beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi:
1. Ada standar kerja yang baku dan jelas.
2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program pendidikan yang baik.
3. Ada organisasi yang memadai pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada etika dan kode etik yang mengatur prilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku .
6. Ada pengakuan masyarakat (profesional penguasa dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam suatu profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam menjalankan profesi yang dimiliki.
Guru adalah salah satu dari profesi, dewasa ini memiliki profesi haruslah mampu menjadi profesional. Karena tuntutan perkembangan dan hal ini sejalan dengan dinamisasi sistem pendidikan. Menjadi seorang guru harus profesional karena nantinya guru’lah yang akan melahirkan generasi profesionalisme melalui profesinya itu.




DAFTAR PUSTAKA
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 897.
Sjafri Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.
Sumardi, Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.

MAKALAH LINGKUNGAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Selain sebagai habitat hidup ternyata lingkungan (alam) juga berfungsi sebagai sumber belajar, karena sebagian besar sains yang dikatakan sebagai pecahan dari filsafat itu mengkaji tentang alam lingkungan beserta penghuninya.
Dalam rangka lebih menyukseskan target dalam dunia pendidikan, sangat perlu memperhatikan sarana dan prasarananya, baik dari sisi psikologi sampai dalam bentuk material. Dalam makalah ini penulis mencoba membahas tentang lingkungan sebagai sumber pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
Dengan adanya sedikit gambaran di atas, penulis bias menarik beberapa icon yang kiranya pantas jika kita jadikan rumusan masalah, yaitu:
1. Devinisi Lingkungan
2. Tujuan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
3. Jenis Lingkungan
4. Tekhnik Menggunakan Lingkungan Sebagai Metode Pembelajaran





BAB II
PEMBAHASAN
1. Devinisi Lingkungan
Lingkungan jika dilihat secara makna liter like berarti segala sesuatu benda baik hidup maupun mati yang ada di sekitar kita. Adapun jika lebih kita renungkan lagi, ternyata lingkungan mempunyai arti lebih dari hanya sekedar keberadaan benda di sekeliing kita. Sebagaimana Al-Qur’an mengatakan: إِقْرَاء yang mempunyai kandungan perintah untuk membaca (belajar), tanpa menentukan objek bacaan (pelajaran)
2. Tujuan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
Dalam proses belajar mengajar, terkadang guru menampilkan sosok tiruan dari benda sebenarnya yang dijadikan sebagai objek pelajaran, akan tetapi akan lebih mengena bila si murid kita ajak langsung terjun kea lam (lingkungan) agar dalam penganalisisan data lebih mengena karena langsung pada objek sesungguhnya yang real dan akurat.
Adapun tujuan pemilihan lingkungan sebagai sumber belajar adalah sebagai berikut:
1. Supaya kegiatan belajar lebih menarik dan tidak membosankan siswa duduk di kelas berjam-jam sehingga motivasi belajar siswa akan lebih tinggi.
2. Supaya hakikat Belajar akan lebih bermakna sebab siswa dihadapkan pada keadaan yang sebenarnya.
3. Supaya bahan-bahan yang dapat dipelajari lebih kaya dan lebih actual sehingga kebenarannya lebih akurat.
4. Supaya kegiatan belajar siswa lebih konprehenshif dan lebih aktif sebab dapat diakukan dengan berbagai cara seperti wawancara, mengamati dan lain-lain.
5. Supaya sumber belajar menjadi lebih kaya disebabkan lingkungan yang dipelajari beraneka ragam.
6. Supaya siswa dapat memahami dan menghayati aspek yang ada di lingkungannya.
Namun saying walaupun harapan yang diinginkan demikian (seperti yang tertulis di tujuan di atas), akan tetapi dalam penerapan penggunaan Lingkungan sebagai sumber belajar juga terdapat beberapa kelemahan, diantaranya:
1. Kegiatan belajar kurang dipersiapkan sebelumnya yang menyebabkan ketika siswa diajak ke tempat tujuan tidak melakukan kegiatan belajar yang di harapkan sehingga terkesan main-main.
2. Ada kesan dari guru dan siswa bahwa kegiatan mempelajari lingkungan memperlukan waktu yag lebih lama, sehingga menghabiskan waktu untuk belajar di kelas.
3. sempitnya pandangan guru bahwa kegiatan belajar hanya terjadi di dalam kelas.
3. Jenis Lingkungan
1. Lingkungan Sosial
Lingkungan sebgai sumber belajarberkenaan dengan interaksi social dengan kehidupan bermasyarakat seperti organisasi social, adat dan kebiasan, mata pencaharian, kebudayaan, pendidikan, kependudukan, struktur kepemerintahan dan agama. Lingkungan social tepat digunakan untuk mempelajari ilmu-ilmu social dan kemanusiaan. Dalam praktek pengajaran penggunaan lingkungan social sebagai sumber belajar hendaknya dimulai dari lingkungan yang paling dekat seperti keluarga, tetangga, Rukun Tetangga, rukun Warga, Kampung, Desa, kec., dan lain-lainnya. Hal ini disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan tingkat perkembangan anak didik.
2. Lingkungan Alam
Lingkungan alam berkenaan dengan segala sesuatu yang sifatnya alamiyah seperti keadaan geografi, iklim, suhu udara, musim dan lain sebagainya. Lingkungan alan tepat digunakan untuk bidang study Ilmu Pengetahuan Alam.
Aspek-aspek lingkungan alam tersebut diatas dapat dipelajari secra langsung oleh peserta didik oleh cara-cara yang telah disebutkan sebelumnya. Mengingat sifat-sifat dari gejala alam relative tetap tidak seperti dalam lingkungan social, maka akan lebih mudah dipelajari para siswa. Siswa dapat mengamati dan mencatatnya secara pasti, dapat mengamati perubahan-perubahan yang terjadi termasuk prosesnya dan sebagainya. Gejala lain yang dapat dipelajari adalah kerusakan-kerusakan lingkungan alam termasuk factor penyebabnya.
3. Lingkungan Buatan
Di samping lingkungan social dan lingkungan alam yang sifatnya alami ada juga disebut lingkungan buatan yakni lingkungan yang sengaja diciptakan atau dibangun manusia untuk tujuan tertentu yang bermanfaat untuk kehidupan manusia.
Siswa dapat mempelajari lingkungan buatan dari beberapa aspek seperti prosesnya, pemanfaatanntya, pemeliharaannya serta aspek lain yang berkenaan dengan pembngunan dan kepentingan manusia dan masyarakat pada umumnya.
Ketiga lingkungan belajar di atas dapat dimanfaatkan sekolah dalam proses belajar mengajar melalui perencanaan yang seksama oleh para guru bidang study baik secara sendiri-sendiri maupun bersama. Penggunaan lingkungan belajar dapat dilaksanakan dalam jam pelajaran bidang study di luar jam pelajaran dalam bentuk penugasan pesaerta didik atau dalam waktu khusus yang sengaja disiapkan pada akhir semester atau pertengahan semester.
4. Tekhnik Menggunakan Lingkungan Sebagai Metode Pembelajaran
1. Survey
Yaitu siswa sebagai peserta didik mengunjungi lingkungan seperti masyarakat setempat untuk mempelajari proses social, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. Kegiatan belajar dilakukan siswa melalui observasi, wawancara dengan beberapa pihak yang dipandang perlu mempelajari data atau dokumen yang ada dan lain-lain. Hasilnya dicatat dan dilap[orkan di sekolah untuk dibahas bersama dan simpukan oleh guru dan siswa untuk melengkapi bahan pembelajaran.
2. Kamping
Kemah memerlukan waktu yang cukup sebab siswa harus dapat menghayati bagaimana kehidupan alam seperti suhu suasana dan lain-lain.
3. Karya Wisata
Yaitu kunjungan siswa keluar kelas untuk mempelajari objek tertentu sebagai bagian integral dari kegiatan kurikuler di sekolah. Sebelum karya wisata dilakukan siswa sebaiknya dilaksanakan objek yang akan dipelajari dan cara mempelajarinya dan kapan sebaiknya dipelajari.
4. Praktek lapangan
Praktek lapangan dilakukan oleh para siswa untuk memperoleh keterampilan dan kecakapan khusus.
5. Mengundang Manusia Sebagai Nara Sumber
Yaitu dengan cara mengundang nara sumber ke sekolah untuk memberikan penjelasan mengenai keahliannya dihadapan para siswa.





BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1 Devinisi Lingkungan
Lingkungan jika dilihat secara makna liter like berarti segala sesuatu benda baik hidup maupun mati yang ada di sekitar kita. Adapun jika lebih kita renungkan lagi, ternyata lingkungan mempunyai arti lebih dari hanya sekedar keberadaan benda di sekeliing kita. Sebagaimana Al-Qur’an mengatakan: إِقْرَاء yang mempunyai kandungan perintah untuk membaca (belajar), tanpa menentukan objek bacaan (pelajaran)
2 Tujuan Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
Adapun tujuan pemilihan lingkungan sebagai sumber belajar adalah sebagai berikut:
• Supaya kegiatan belajar lebih menarik dan tidak membosankan.
• Supaya hakikat Belajar akan lebih bermakna.
• Supaya bahan-bahan yang dapat dipelajari lebih kaya dan lebih actual.
• Supaya kegiatan belajar siswa lebih konprehenshif dan lebih aktif.
• Supaya sumber belajar menjadi lebih kaya disebabkan lingkungan yang dipelajari beraneka ragam.
• Supaya siswa dapat memahami dan menghayati aspek yang ada di lingkungannya.
Adapun Kelemahannya
• Kurangnya persiapan
• Ada kesan memperlukan waktu yag lebih lama
• Sempitnya pandangan guru bahwa kegiatan belajar hanya terjadi di dalam kelas.

3 Jenis Lingkungan
• Lingkungan Sosial
• Lingkungan Alam
• Lingkungan Buatan
4. Tekhnik Menggunakan Lingkungan Sebagai Metode Pembelajaran
• Survey
• Kamping
• Karya Wisata
• Praktek lapangan
• Mengundang Manusia Sebagai Nara Sumber

B. Kritik dan Saran

Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, sebagai manusia biasa penulis sangat menyadari akan adanya kesalahan dalam isi maupun penulisan makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang progresif dari rekan-rekan sekalian dan khususnya dari Bapak Dosen.

MAKALAH TENTANG DEMOKRASI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 PENGERTIAN DEMOKRASI
      
INDONESIA PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL
( 1950-1959 )
Kata Demokrasi berasal dari Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat, dan kratos, yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi demokrasi ialah rakyat yang berkuasa.
Setelah Perang Dunia ke-II, secara formal demokrasi merupakan dasar dari kebanyakan negara di dunia. Di antara semakin banyak aliran pemikiran yang menamakan dirinya sebagai demokrasi, ada dua aliran penting, yaitu demokrasi konstitusional dan kelompok yang mengatasnamakan dirinya “demokrasi” namun pada dasarnya menyandarkan dirinya pada komunisme.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan. Dan mengenai sifat dan cirinya masih terdapat pelbagai tafsiran serta pandangan. Pada perkembangannya, sebelum berdasarkan pada demokrasi pancasila, Indonesia mengalami tiga periodeisasi penerapan demokrasi, yaitu:
1. Demokrasi Liberal ( 1950-1959 )
2. Demokrasi Terpimpin ( 1959-1966 )
3. Demokrasi Pancasila ( 1966-sekarang )
1.2 MASA DEMOKRASI LIBERAL ( 1950-1959 )
        Pada tahun 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia mempergunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) atau juga disebut Undang-Undang Dasar 1950. Berdasarkan UUD tersebut pemerintahan yang dilakukan oleh kabinet sifatnya parlementer, artinya kabinet bertanggung jawab pada parlemen. Jatuh bangunnya suatu kabinet bergantung pada dukungan anggota parlemen.
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas

mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.
Suatu kabinet dapat berfungsi bila memperoleh kepercayaan dari parlemen, dengan kata lain ia memperoleh mosi percaya. Sebaliknya, apabila ada sekelompok anggota parlemen kurang setuju ia akan mengajukan mosi tidak percaya yang dapat berakibat krisis kabinet. Selama sepuluh tahun (1950-1959) ada tujuh kabinet, sehingga rata-rata satu kabinet hanya berumur satu setengah tahun. Kabinet-kabinet pada masa Demokrasi Parlementer adalah :
a. Kabinet Natsir (7 September 1950-21 Maret 1951)
b. Kabinet Soekiman (27 April 1951-23 Februari 1952)
c. Kabinet Wilopo (3 April 1952-3 Juni 1953)
d. Kabinet Ali-Wongso ( 1 Agustus 1953-24 Juli 1955 )
e. Kabinet Burhanudin Harahap
f. Kabinet Ali II (24 Maret 1957)
g. Kabinet Djuanda ( 9 April 1957-10 Juli 1959 )
Program kabinet pada umumnya tidak dapat diselesaikan. Mosi yang diajukan untuk menjatuhkan kabinet lebih mengutamakan merebut kedudukan partai daripada menyelamatkan rakyat.
Sementara para elit politik sibung dengan kursi kekuasaan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya berbagai gangguan keamanan dan beratnya perekonomian ysng menimbulkan labilnya sosial-ekonomi.




BAB II
PEMBERONTAKAN-PEMBERONTAKAN
2.1 DI/TII DI SULAWESI
Kahar Muzakar adalah putra Sulawesi yang pada zaman perang kemerdekaan berjuang di Jawa. Setelah kembali ke Sulawesi bergabung dengan Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) dan pada tahun 1950 menuntut agar pasukannya masuk APRIS. Tuntutannya ditolak tetapi kepada anggotanya yang memenuhi syarat diperbolehkan masuk, sedangkan sisanya dimasukkan ke dalam Corps Cadangan Nasional. Kahar akan diberikan pangkat letkol, tetapi saat pelantikan, tanggal 17 Agustus 1951, ia bersama anak buahnya melarikan diri ke hutan dan mengacau. Januari 1952 menyatakan diri ikut sebagai bagian anggota Kartosuwiryo. Selama empat belas tahun memberontak, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah salah seorang anak buahnya, yaitu Bahar Matiliu menyerahkan diri. Ia berhasil ditembak oleh pasukan Divisi Siliwangi pada bulan Februari 1965.
2.2 DI/TII DI JAWA TENGAH
Pengaruh DI meluas di Jawa Tengah, yaitu di daerah Brebes, Tegal, dan Pekalongan yang dihadapi pemerintah dengan operasi-operasi militer. Di Kebumen pemberontakan dilakukan oleh Angkatan Umat Islam (AUI) di bawah pimpinan Kyai Somalangu, yang setelah intinya dapat ditumpas, sisanya bergabung dengan DI/TII. Di lingkungan Angkatan Darat juga terjadi perembesan pemberontakan ini, sehingga Batalyon 426 di Kudus dan Magelang juga memberontak dan bergabung dengan DI/TII (Desember 1951). Sebagian dari mereka mengadakan gerilya di Merbabu-Merapi Complex (MMC). Untuk menghadapi mereka, pemerintah membentuk pasukan khusus yang diberi nama Benteng Riders, Guntur, dan Merdeka. Juni 1954 kekuatan mereka bisa dipatahkan.
2.3 DI/TII DI ACEH
       Pengikut DI di Aceh memproklamirkan daerahnya sebagai bagian dari NII pada tanggal 20 September 1953. Pemimpinnya adalah Daud Beureueh, seorang ulama dan pejuang kemerdekaan yang pernah menjabat gubernur Militer Daerah Aceh tahun 1947. Pada mulanya mereka dapat menguasai sebagian besar daerah Aceh termasuk kota-kotanya. Setelah pemerintah mengadakan operasi, mereka menyingkir ke hutan. Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kol. M. Jasin mengambil prakarsa mengadakan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang berhasil mengembalikan Daud Beureueh ke masyarakat (Desember 1962).
2.4 PERISTIWA 17 OKTOBER 1952 
       Peristiwa ini bersumber pada kericuhan yang terjadi di lingkungan Angkatan Darat. Kol. Bambang Supeno tidak menyetujui kebijaksanaan Kol. A.H. Nasution selaku KSAD. Ia mengajukan surat kepada Mentri Pertahanan dan Presiden dengan tembusan kepada parlemen berisi soal tersebut dan meminta agar Kol. A.H. Nasution diganti. Manai Sophian selaku anggota parlemen mengajukan mosi agar pemerintah segera membentuk panitia untuk mempelajari masalahnya dan mengajukan pemecahannya. Hal ini dianggap usaha campur tangan parlemen terhadap tubuh Angkatan Darat. Pimpinan AD mendesak kepada Presiden untuk membubarkan Parlemen. Desakan ini jugas dilakukan oleh rakyat dengan mengadakan demonstrasi ke gedung parlemen dan Istana Merdeka. Presiden menolak tuntutan ini dewngan alasan tidak ingin menjadi seorang diktator, tetapi akan berusaha segera mempercepat pemilu. Kol. A.H. Nasution akhirnya mengundurkan diri, diikuti oleh Mayjen T.B. Simatupang. Jabatan ini akhirnya digantikan oleh Kol. Bambang Sugeng.

2.5 PERISTIWA 27 JUNI 1955
Peristiwa ini merupakan lanjutan peristiwa sebelumnya. Karena dianggap bahwa pemerintah belum mampu menyelesaiakan persolan tersebut. Bambang Sugeng mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara belum terpilih KSAD yang baru, pimpinan KSAD dipegang oleh Wakil KSAD yaitu Kol. Zulkifli Lubis. Kemudian pemerintah mengangkat Kol. Bambang Utoyo sebagai KSAD yang baru, tetapi pada saat pelantikannya, 27 Juni 1955, tidak ada satupun perwira AD yang hadir. Peristiwa ini menyebabkan kabinet Ali-Wongso jatuh. Kemudian pada masa Kabinet Burhanudin Harahap, bekas KSAD yang lama, yaitu Kol. A.H. Nasution, kembali diangkat menjadi KSAD (7 November 1955). Peristiwa di Angkatan Perang yang bersifat liberal juga terjadi pada tanggal 14 Desember 1955. Yaitu ketika Komodor Udara Hubertus Suyono dilantik menjadi Staf Angkatan Udara di Pangkalan Udara Cililitan (Halim Perdanakusuma), segerombolan prajurit pasukan kehormatan maju dan menolak pelantikan tersebut. Kemudian mereka meninggalkan barisdan diikuti oleh pasukan pembawa panji-panji Angkatan Udara, sehingga upacara batal.
2.6 DEWAN-DEWAN DAERAH
     Diawali dengan pembentukan Dewan Banteng oleh Kol (pensiun) Ismail Lengah di Padang (20 November 1956), dengan ketuanya Ahmad Husein, Komandan Resimen IV Tentara Teritorium (TT) I di Padang. Mereka mengajukan tuntutan kepada pemerintah pusat tentang otonomi daerah. Larangan KSAD agar tentara tidak berpolitik tidak dihiraukan. Mereka malah mengambil alaih pemerintahan daerah Sumatra Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyodiharjo (20 Desember 1956).
Tindakan tersebut diikuti oleh daerah-daerah lain seperti pembentukan Dewan Gajah di Sumatra Utara (Kol. M. Simbolon), Dewan Garuda di Sumatra Selatan (Kol. Barlian), dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara (Letkol. H.N.V. Samual). Peristiwa-peristiwa ini dilatarbelakangi oleh karena pembangunan yang tidak merata, padahal daerah-daerah
tersebut telah memberikan devisa bagi negara.
Pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut dengan mengadakan perundingan dan janji pemerataan pembangunan. Namun usaha tersebut tidak berhasil. Akhirnya operasi militerpun dilancarkan (17 Desember 1957).
2.7 USAHA PEMBUNUHAN TERHADAP KEPALA NEGARA
Rasa tidak puas golongan ekstrim kanan memuncak dan dilampiaskan dalam bentuk usaha pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di Perguruan Cikini Jakarta (30 November 1957). Usaha tersebut gagal, tetapi menimbulkan banyak korban. Para pelaku dapat ditangkap, dan dijatuhi hukuman mati.
Usaha kedua terjadi pada saat Idhul Adha di halaman Istana Jakarta. Kemudian terjadi lagi. Pelakunya Letnan Udara II D.A. Maukar dengan mempergunakan pesawat Mig 17. Istana Merdeka dan Bogor ditembakinya dari udara (9 Maret 1960). Dilakukan Maukar bersama kelompoknya, Manguni, dengan tujuan agar pemerintah mau berunding dengan PRRI dan Permesta. Usaha tersebut sia-sia.
2.8 PEMBERONTAKAN PRRI DAN PERMESTA
Akhmad Husein, beserta para tokoh Masyumi dan dewan daerah mengadakan rapat di Sungai Dareh, Sumatra Barat (9 Januari 1958). Keesokan harinya pada saat rapat akbar di Padang, Akhmad Husein mengultimatum pemerintah agar Kabinet Juanda dalam waktu 5×24 jam menyerahkan mandat kepada Drs. Moh. Hatta dan Sultan Hamengku Buwono IX agar membentuk zaken kabinet dan agar Presiden kembali sebagai Presiden Konstitusional. Ultimatum tersebut ditolak oleh Pemerintah. Akhirnya Husein membentuk Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) berikut pembentukan kabinetnya dengan Syafrudin Prawiranegara sebaga Perdana Mentri (15 Februari 1958). Hal tersebut diikuti oleh Sulawesi Utara di bawah pimpinan Letkol D.J. Somba yang membentuk Gerakan Piagam Perjuangan Semerta (Permesta). Pemberontakan ini ditumpas dengaan operasi militer selama beberapa tahun.
Selain gangguan keamanan, kesulitan juga dialami oleh Pemerintah dalam beberapa bidang. Sehingga pada akhir Demokrasi Liberal terasa terjadi kemunduran.






BAB III
KESULITAN PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL

3.1 POLITIK
      Politik sebagai Panglima merupakan semboyan partai-partai pada umumnya, sehingga berlomba-lombalah para partai politik untuk memperebutkan posisi panglima ini. Lembaga seperti DPR dan Konstituante hasil PEMILU merupakan forum utama politik, sehingga persoalan ekonomi kurang mendapat perhatian.
Pemilihan umum merupakan salah satu program beberapa kabinet, tetapi karena umur kabinet pada umumnya singkat program itu sulit dilakukan. Setelah Peristiwa 17 Oktober 1952, pemerintah berusaha keras untuk melaksanakannya. Dalam suasana liberal, PEMILU diikuti oleh puluhan partai, organisasi maupun perorangan. Anggota ABRI pun ikut serta sebagai pemilih.
Pada tanggal 15 Desember 1955 pemilihan dilaksanakan dengan tenang dan tertib. Ada empat partai yang memenangkan Pemilu, yaitu Masyumi, PNI, Nahdatul Ulama, dan PKI.
Namun pada prakteknya, kedua lembaga (DPR dan Konstituante) tidak memberikan hasil seperti yang diharapkan. DPR tetap sebagai tempat perebutan pengaruh dan kursi pemerintahan, sedangkan konstituante setelah lebih dari dua tahun belum juga dapat menghasilkan UUD baru untuk menggantikan UUDS.
Politik Luar Negeri Indonesia semakin mantap setelah diterima sebagai anggota PBB ke-60 (27 Desember 1950). Cara-cara damai yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Pemerintah Belanda tentang Irian Jaya ( Papua ) tidak memperoleh penyelesaian yang memuaskan, seperti telah tercantum dalam persetujuan KMB, sehingga secara sepihak Pemerintah Indonesia membatalkan perjanjian tersebut dengan UU No. 13 Tahun 1956. Sumbangan positif Indonesia dalam dunia Internasional adalah dikirimkannya tentara Indonesia dalam United Nations Amergency Forces (UNEF) untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah. Pasukan ini diberi nama Garuda I dan diberangkatkan Januari 1957.

3.2 EKONOMI
      Untuk menyehatkan perekonomian, dilakukan penyehatan keuangan dengan mengadakan sanering yang dikenal dengan Gunting Syafrudin (19 Maret 1950). Uang Rp. 5,00 ke atas dinyatakan hanya bernilai setengahnya, sedangkan setengahnya lagi merupakan obligasi. Bari tindakan tersebut Pemerintah dapat menarik peredaran uang sebanyak Rp. 1,5 milyar untuk menekan inflasi.
Pemerintah juga mengeluarkan peraturan tentang Bukti Eksport (BE) untuk mengimbangi import. Eksportir yang telah mengeksport kemudian memperoleh BE yang dapat diperjualbelikan. Harga BE meningkat, sehingga pemerintah membatasinya sampai 32,5%. Karena ternyats BE tidak berhasil meningkatkan perekonomian, akhirnya peraturan tersebut dihapuskan (1959).
Pemerintah kemudian membentuk Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang bertugas menyusun rencana pembangunan Nasional untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur (1959). Tetapi peningkatan belum juga terjadi, karena labilnya politik dan inflasi yang mengganas. Pemerintah juga cenderung bersikap konsumtif. Jaminan emas menurun , sehingga rupiah merosot.

3.3 SOSIAL
Partai Politik menggalakkan masyarakat dengan membentuk organisasi massa (ormas), khususnya dalam menghadapi Pemilu tahun 1955. Keadaan sosial-ekonomi yang kian merosot menguntungkan partai-partai kiri yang tidak duduk dalam pemerintahan karena dapat menguasai massa. PKI makin berkembang, dalam Pemilu tahun 1955 dapat merupakan salah satu dari empat besar dan kegiatannya ditingkatkan yang mengarah pada perebutan kekuasaan (1965).
3.4 BUDAYA
Meskipun banyak kesulitan yang dihadapi, Pemerintah dianggap berhasil dalam bidang budaya ini. Untuk mencukupi tenaga terdidik dari perguruan tinggi, Pemerintah membuka banyak universitas yang disebarkan di daerah.
Prestasi lain adalah dalam bidang olah raga. Dalam perebutan Piala Thomas (Thomas Cup) Indonesia yang baru pertama kali mengikuti kejuaraan ini berhasilmemperoleh piala tersebut (Juni 1958). Selain itu juga Indonesia berhasil menyelenggarakan Konfrensi Asia-Afrika dengan sukses.
Karena wilayah Indonesia berupa kepualauan, maka Pemerintah mengubah peraturan dari pemerintah kolonial Belanda, yaitu Peraturan Wilayah Laut dan Lingkungan Maritim Tahun 1939, yang menyebutkan wilayah teritorial Hindia-Belanda dihitung tiga mil laut diukur dari garis rendah pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan wilayah daratannya. Peraturan ini dinilai sangat merugikan bangsa Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi 13 Desember 1957 yang juga disebut sebagai Deklarasi Juanda tentang Wilayah Perairan Indonesia.
Indonesia juga membuat peraturan tentang landas kontinen, yaitu peraturan tentang batas wilayah perairan yang boleh diambil kekayaannya. Peraturan ini tertuang dalam Pengumuman Pemerintah tentang Landas Kontinen tanggal 17 Februari 1969. Pemerintah Indonesia mengadakan perjanjian dengan negara-negara tetangga tentang batas-batas Landas Kontinen agar kelak tidak terjadi kesalahpahaman.







BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN
Pada masa Demokrasi Liberal di Indonesia terjadi beberapa peristiwa,diantaranya:
1.      DI/TII di Sulawesi
2.      DI/TII di Jawa Tengah
3.      DI/TII di Aceh
4.      Peristiwa 17 Oktober 1952
5.      Peristiwa 27 Juni 1955
6.      Dewan-Dewan Daerah
7.      Usaha Pembunuhan Kepala Negara
Selain itu,Indonesia banyak mengalami kesulitan-kesulitan dalam beberapa bidang,diantaranya :
1.      Politik
2.      Ekonomi
3.      Social
4.      Budaya
SARAN
            Sebagai penyusun,saya hanya menyusun data-data yang telah saya cari. Dari penyusunan tersebut, mungkin masih kurang data-data yang saya ambil. Maka dari itu saya mohon maaf jika dalam penyusunan masih ada kata-kata yang salah dan data-data yang kurang. Dimohon saran beserta kritiknya.