DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
B. RUMUSAN
MASALAH
C. TUJUAN
PENULISAN
BAB
II
PEMBAHASAN
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN
DAFTAR
PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Pertama-tama
kami panjatkan puja & Puji syukur atas rahmat & ridho Allah SWT, karena
tanpa Rahmat
& RidhoNya, kita tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan
selesai tepat waktu. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada guru bidang studi PKN yang membimbing kami. Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu dalam hal
mengumpulkan data-data untuk pembuatan Makalah ini.
Dalam
makalah ini kami membahas tentang potensi dan ancaman serta disintegrasi
nasional yang sering di alami oleh bangsa kita. Harapan kami selaku penulis
adalah agar para pembaca setelah melihat isi makalah ini dapat mengerti daan
memahami betapa pentingnya menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI.
Mungkin
dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui,. maka
dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun guru agar kedepannya kami bisa membuat
makalah dengan lebih sempurna.
Salomekko,
13 Februari 2018
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Strategi pertahanan dalam menghadapi
ancaman militer disesuaikan dengan jenis ancaman dan besarnya risiko yang
dihadapi.
Strategi Pertahanan untuk menghadapi
ancaman militer berupa agresi militer berbeda dengan strategi pertahanan dalam
menghadapi ancaman yang jenisnya bukan agresi militer. Agresi militer mengancam
totalitas eksistensi bangsa dan negara sehingga harus dihadapi dengan strategi
pertahanan dalam kerangka operasi militer perang dengan pengerahan segenap
kekuatan nasional. Sebaliknya, ancaman militer yang lain tidak selalu harus
dihadapi dengan OMP (Operasi
Militer Perang).
Ancaman Militer yang jenisnya
bukan agresi militer dihadapi dengan kekuatan pertahanan yang besarnya terbatas
dan proporsional dengan besarnya ancaman yang dihadapi serta dengan pola OMSP (Operasi Militer Selain Perang).
Penerapan strategi pertahanan berlapis berlaku untuk konteks menghadapi jenis
ancaman militer agresi militer dan ancaman militer yang bukan agresi.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman
militer yang karakteristiknya memerlukan penanganan melalui OMP, lapis
pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan. Dalam hal ini lapis
pertahanan militer yang berintikan komponen utama, dan didukung oleh komponen
cadangan dan komponen pendukung, di samping disokong oleh lapis pertahanan
nirmiliter yang melaksanakan fungsi-fungsi diplomasi serta upaya-upaya lain
dalam bentuk perlawanan tidak bersenjata.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman
militer yang karakteristiknya tidak memerlukan penanganan melalui OMP, lapis
pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan pertahanan untuk
melaksanakan OMSP.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Hal-hal
apa sajakah yang harus dilakukan dalam masyarakat guna mendukung terciptanya
harmonisasi dalam masyarakat ?
2.
Hal-hal
apa sajakah yang harus dihindari oleh anggota masyarakat untuk mendukung
terciptanya harmonisasi dalam masyarakat ?
3.
Kerja
sama yang bagaimanakah yang harus dilakukan oleh anggota masyarakat demi
terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat ?
4.
Upaya
apa sajakah yang harus dilakukan masyarakat jika dalam masyarakat telah terjadi disharmonsasi (tidak adanya kenyamanan dan keamanan) ?
C.
TUJUAN
PENELITIAN
1.
Untuk
mengetahui hal-hal yang harus dilakukan dalam masyarakat guna mendukung
terciptanya harmonisasi dalam masyarakat
2.
Untuk
mengetahui hal-hal yang harus dihindari oleh anggota masyarakat untuk mendukung
terciptanya harmonisasi dalam masyarakat
3.
Untuk
mengetahui bentuk kerja sama yang harus dilakukan oleh anggota masyarakat demi
terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat
4.
Untuk
mengetahui upaya yang harus dilakukan masyarakat jika dalam masyarakat telah
terjadi disharmoni tidak adanya kenyamanan dan keamanan
BAB II
PEMBAHASAN
A. KASUS
PEMBUNUHAN DI DESA TEBBA
Pada
awal tahun baru 2016, masyarakat Tebba dikejutkan dengan menghilangnya seorang
warga yang bernama Syanondeng yang berumur sekitar 50 tahun. Dia seorang
perawan tua di dusun Bulu Sele yang ada di desa Tebba. Beliau ditemukan dalam
kondisi yang tragis. Kisahnya berawal dari Syanondeng yang minta izin kepada
orang tuanya untuk bermalam di rumah salah satu keluarganya, yang kebetulan
jaraknya tidak jauh dari rumahnya. Keesokan harinya, beliau tidak pernah pulang
ke rumahnya, dan akhirnya orang tuanya berteriak mencari anaknya, yaitu
Syanodeng. Banyak orang yang mengira bahwa Syanondeng disembunyikan oleh setan.
Kemudian, warga bergotong royong untuk mencari Syanondeng di sekitar rumahnya.
Dari pencarian tersebut, tidak ada jejak ataupun tanda-tanda yang ditemukan
dari Syanondeng.
Kurang
lebih 4 hari menghilangya Syanondeng, ada seekor anjing yang menggali-gali di
pinggir sungai. Setelah anjing tersebut menggali-gali tanah, terciumlah bau bangkai
yang terbawa oleh angin. Orang yang punya anjing tersebut mendatangi bau yang
tidak itu dan orang itu mengira kalau bau bangkai yang tercium tersebut adalah
bangkai ayam. Jenazah tersebut ditemukan dalam kondisi yang tragis yaitu
badannya terpisah-pisah( termutilasi ). Kemudian, orang yang menemukan jenazah
tersebut meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menghubungi oknum yang
berwenang dalam kasus tersebut. Tidak lama kemudian, polisi dari sektor
kecematan Salomekko datang ke lokasi tersebut untuk menindaklanjuti kasus
tersebut. Setelah itu, jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Tenriawaru untuk
diserahkan diahli forensik agar diidentifikasi lebih lanjut. Dari hasil
pemeriksaan tersebut, ternyata jenazah tersebut adalah Syanondeng yang dicari selama
ini. Setelah ditindaklanjuti di rumah sakit Tenriawaru, pihak yang berwenang
mengantarkan jenazah tersebut ke rumah
duka untuk dimakamkan. Mayat tersebut di makamkan urang lebih pukul 20.30 WITA.
Adapun
penuturan dari tetangga korban yaitu, korban telah menuduh pelaku bahwa pelaku
tersebut telah mencuri ayamnya. Kemudian pelaku tersebut marah atas tuduhan itu
dan membalas dendamya dengan menculik kemudian membunuhnya dengan cara
memutilasinya. Sebagaimana yang diketahui, baik warga Tebba maupun warga
lainnya, pelaku tersebut telah beberapa kali melakukan tindakan seks bebas baik
kepada mnusia maupun hewan yang terlintas di hadapannya. Menurut warga pelaku
tersebut memiliki gangguan jiwa. Pelaku tersebut telah dipenjarakan di POLRES
Bone
.
B. PERAN
MASYARAKAT DALAM MENGATASI BERBAGAI ANCAMAN YANG DAPAT MENYEBABKAN TERJADINYA
DISHARMONISASI MASYARAKAT DAN DISINTRASI BANGA
1.
Hal-hal
yang harus dilakukan dalam masyarakat guna mendukung terciptanya harmonisasi
dalam masyarakat, yaitu:
a.
Selalu menjalin hubungan silaturrahmi dan bermusyawarah
secara mufakat
b. Mensosialisasikan perdamaian dalam masyarakat
c. Saling rukun dan tentram antar masyarakat
d. Taat Pada Agama Masing-Masing
e. Pengamanan yang ketat
f. Mengajak seluruh masyarakat agar memetuhi
peraturan yang ada.
g. Menjalin silaturahmi untuk semua lapisan
masyarakat.
2. Hal-hal yang harus dihindari oleh
anggota masyarakat untuk mendukung terciptanya harmonisasi dalam masyarakat,
antara lain sebagai berikut:
a. Pertengkaran antar tetangga
b. Menggosip
c. Berprasangka buruk terhadap anggota masyarakat yang lainnya.
d. Mementingkan diri sendiri (egois)
e. Ketidakdisiplinan dalam masyarakat
3.
Bentuk
kerja sama yang harus dilakukan oleh anggota masyarakat demi terciptanya
kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat, yakni:
a. Melakukan
SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
b.
4.
Upaya
yang harus dilakukan masyarakat jika dalam masyarakat telah terjadi disharmoni
tidak adanya kenyamanan dan keamanan, yaitu:
a. Tidak membeda-bedakan keberagaman
misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
b. Menjalankan ibadah sesuai dengan
keyakinan dan agama yang dianutnya
c. Membangun kesadaran akan pentingnya
integrasi nasional
d. Melakukan gotong royong dalam rangka
peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
e. Menggunakan segala fasilitas umum
dengan baik
f. Mau dan bersedia untuk berkerja sama
dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
g. Merawat dan memelihara lingkungan
bersama-sama dengan baik
h. Bersedia memperoleh berbagai macam
pelayanan umum secara tertib.
i.
Menjaga
kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
j.
Mengolah dan
memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
k. Menjaga keamanan wilayah negara dari
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
l.
Memberi
kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan
nyaman
m. Berpartisipasi dalam berbagai
kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
n. Menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa
o. Bersedia untuk menjaga keutuhan
negara kesatuan republik Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
A. Ancaman terhadap
Integrasi Nasional
Posisi silang yang diberikan
Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja,
melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1. Penduduk
Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah
berpenduduk jarang di selatan.
2. Ideologi
Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3. Demokrasi
Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian
utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4. Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dansistem
ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat
Indonesia berada di antara
masyarakat sosialis di utara
dan masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan
Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di
selatan
7. Sistem
pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan
continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Dengan demikian, maka
posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi
integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi
integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional
tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia
sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa
ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah, untuk
menjawab rasa penasaran dan menambah pengetahun kalian, berikut ini uraian
secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa
ancaman militer maupun non-milter.
1. Ancaman di Bidang
Militer
Perkembangan
persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara
yang memiliki senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. Aktivitas
ini merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang
terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Kekuatan senjata ini
dapat digunakan untuk melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan
ancaman keamanan laut dan udara.
Suatu negara yang
melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk
mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi
merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan
militer bersenjata yang dikerahkan
untuk menyerang dan
menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya
diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia
sebanyak dua kali, yaitu pada agresi militer I dari tanggal 21 Juli 1947 sampai
5 Agustus 1947 dan agresi militer II tanggal 19 Desember 1948
Selain itu, bentuk
ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran
wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan). Buktinya wilayah negara kita
pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi
bagi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga
berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.Pemberontakan bersenjata juga menjadi
ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada
dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman
yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun,
tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh
kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
Pemberontakan
bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman
militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan.
Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII,
PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi
pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah,
tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Negara Indonesia
mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk memberikan perlindungan
terhadap warga negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari
kemungkinan aksi sabotase. Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung
oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia
memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap
aksi sabotase sehingga harus dilindungi, seperti istana negara, gedung MPR/DPR,
tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.
Spionase merupakan
kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agenagen rahasia dalam mencari dan
mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase
dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Karena kegiatan ini tidak mudah dideteksi, maka spionase merupakan
bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk
melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh
pihak lawan Baru-baru ini kita dikejutkan dengan adanya aksi teror di Ibu
Kota Jakarta, yaitu Bom Thamrin. Aksi teror ini dilakukan secara terbuka di tengah
kesibukan masyarakat. Aksi teror bersenjata ini memakan banyak korban, baik
dari kepolisian dan masyarakat. Aksi teror ini merupakan bentuk kegiatan
terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan
yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Sasaran aksi teror
bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani
dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh
teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti
perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu, segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi agar
kententraman masyarakat tidak terganggu Selanjutnya, gangguan keamanan di laut
dan udara juga perlu mendapatkan perhatian. Gangguan di laut dan udara
merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah
nasional Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan
dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang
padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini berimplikasi
terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Adapun bentuk-bentuk
gangguan keamanan di laut dan udara yang harus mendapat perhatian dalam
penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan,
penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak atau bahan
lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara
illegal, pencurian kekayaan di laut dan pencemaran lingkungan.
2. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer
pada hakikatnya ancaman yang menggunakanfaktor-faktor non-militer dinilai
mempunyai kemampuan yangmembahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa,
keutuhan wilayahnegara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah
satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang
menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun
tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi
keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.
Ancaman
non-militer di antaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan
sosial budaya.
Contoh ancaman
non-militer seperti pengaruh gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan, sudah
tidak mencintai budaya sendiri, tidak menggunakan produk dalam negeri, dan
sebagainya.
Ancaman non-militer
memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak
bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman
non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
teknologi, informasi, serta keselamatan umum.
B. Ancaman di berbagai
Bidang (IPOLEKSOSBUDHANKAM)
Ancaman adalah setiap
usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai
membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa. Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang
berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya
tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum.
Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang
kehidupan.
1. Ancaman di Bidang
Ideologi
Secara umum Indonesia
menolak tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu
saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh
Bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya.
Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari
pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan
masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankanpada
aspek kebebasan individual.
Sebenarnya liberalisme
yang didukung oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa
Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat
dari era globalisasi.
Globalisasi ternyata
mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa
manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi
pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan
tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif,
misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang
cenderung mengarah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan
dekadensi moral lainnya. Hal tesebut apabila tidak segera diatasi akan menjadi
ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
2. Ancaman di Bidang
Politik
Ancaman di bidang
politik dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri,
ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan
politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik
merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali
digunakan oleh pihak-pihak lain untuk
menekan negara lain.
Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih
berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan
non-militer untuk menghadapinya. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber
dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa
untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan
politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Selain itu, ancaman
separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam
negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola
perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan
tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat
internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan
kekuatan militer. Hal ini membuktikan
bahwa ancaman di
bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat mengancam
kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
3. Ancaman di Bidang
Ekonomi
Pada saat ini ekonomi
suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata
dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang
mepengaruh globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatanekonomi dan
perdagangan di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi
perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap
arus modal, barang dan jasa.
Ketika
globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan
keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-
produk global ke dalam
pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi
ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.mempunyai kebijakan ekonomi yang
tertutup dari pengaruh negara lainnya.
Ancaman
kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi , di antaranya adalah sebagai
berikut:
a. Indonesia akan
kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas yang
tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin
terdesaknya barang-barang lokal terutamayang tradisional karena kalah bersaing
dengan barang-barang dari luar negeri.
b. Perekonomian negara
kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing
menanamkan modalnya di Indonesia.Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah
atau bangsa kita Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh
negara investor.
c. Persaingan bebas
akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang
secara leluasa memonopolipasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang
senantiasa tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam
sebagai akibat dari adanya persaingan bebas tersebut.
d. Sektor-sektor
ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit
berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin
ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
e. Memperburuk prospek
pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas
berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya
menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan
mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan
kerjaakan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat
diatasi atau malah semakin memburuk.
4. Ancaman di Bidang
Sosial Budaya
Ancaman di
bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar.
Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal
timbulnya permasalahan, seperti premanisme,
separatisme,
terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif
globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.
Munculnya gaya hidup
konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b.
Munculnya sifat
hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi.
Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan
kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang
berlaku di masyarakat.Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya 181 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c.
Adanya sikap
individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang
orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu
menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d.
Munculnya gejala
westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat
tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai
orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma
yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e.
Semakin memudarnya
semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f.
Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan
bermasyarakat.
5. Ancaman di Bidang
Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan
berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam
pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan
konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu
tidak ingin bangsa Indonesia hidup
damai dan tentram.
Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus
terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan
hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya.
Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang
pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.
C. Peran Serta
Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Inegrasi Nasional
peran serta akan
timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari
kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep
atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh
dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan
dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang
berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya. 183
Pendidikan Pancasila
dan KewarganegaraanMembangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi
muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang
tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa
dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas
menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan
bermasyarakat.Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk
menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Pemerintah ikut
bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan
bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran
berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam
kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain
yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi
nasional akan terganggu.Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna
bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan
diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan
Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional.
Peran serta masyarakat
untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di
antaranya adalah sebagai berikut.
- Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada
suku, budaya, daerah dan sebagainya
- Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan
agama yang dianutnya
- Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi
nasional
- Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan
kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
- Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
- Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan
segenap lapisan atau golongan masyarakat
- Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama
dengan baik
- Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum
secara tertib.
- Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan.
- Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang
datang dari luar maupun dari dalam negeri.
- Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari
besar keagamaan dengan aman dan nyaman
- Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang
dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
- Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan
republik Indonesia
. Peran Serta Masyarakat untuk MengatasiBerbagai Ancaman
dalamMembangun Integrasi Nasional
Sebelumnya kita akan mebahas tentang
kesadaran bela negara. Bela negara merupakan wujud keikutsertaan warga negara
dalam mengatasi berbagai anacaman dalam membangun integrasi nasional. Peran
serata dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai
sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi
keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia untuk
mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional.
. Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat
a. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong
menolong antar warga negara masyarakat.
b. Bersama-sama menciptakan lingkungan yang
bersih dan sehat
c. Meningkatan kegiatan gotong royong dan
semangant persatuan dan kesatuan
d. Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan
siskamling/ronda
e. Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram
dalam masyarakat
f. Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat
persamaan
g. Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
h. Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti
kerja bakti, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam suatu
negara pastinya memiliki berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
baik yang berasal dari daam negeri mauun luar negeri. Ancaman tersebut bisa
berupa ancaman militer maupun non militer. Sehingga peran serta masyarakat
untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi
nasional sangat diperlukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.
B. Saran
1) Kita
sebagai warga negara Indonesia harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar
setiap ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan tidak menjadi penyebab
pemecah persatuan bangsa.
2) Pemerintah
harus dapat mengatasi setiap ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan yang
dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3) Sebagai
warga negara yang baik kita tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat mengancam
keselamatan bangsa.
4) Sebagai
warga negara yang baik kita harus dapat mencegah perbuatan yang dapat mengancam
keselamatan bangsa.
Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran.
Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang yang dilandasi hati
ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan
sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi
suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang
umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan
lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan
bernegara kepada generasi muda yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan
bangsa ini. Kesadaran tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan
bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini
bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan
bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan
kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah
tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya
besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini
akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari
bangsa-bangsa yang lain telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.
Peran serta dan kesadaran masyarakat
mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang
tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan.kerelaan bertindak demi
kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun
integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman
dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Tidak membeda-bedakan keberagaman
misalnya pada suhu, budaya, daerah dan sebagainya.
2.
Menjalankan ibadah sesuai dengan
keyakinan dan agama yang dianutnya
3.
Membangun kesadaran akan pentingnya
integrasi nasional
4.
Melakukan gotong royong dalam rangka
peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5.
Menggunakan segala fasilitas umum dengan
baik
6.
Mau dan bersedia untuk bekerja sama
dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7.
Merawat dan memelihara lingkungan
bersama-sama dengan baik
8.
Bersedia memperoleh berbagai macam
pelayanan umum secara tertib..
9.
Menjaga kelestarian lingkungan dan
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10.
Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam
guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11.
Menjaga keamanan wilayah negara dari
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12.
Memberi kesempatan yang sama untuk
merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13.
Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan
yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15.
Bersedia untuk menjaga keutuhan NKRI.
16. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun
Integrasi Nasional
17.
18. Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.
19. Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8. Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15. Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
20. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
21.
22. Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.
23. Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8. Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15. Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
Sumber : buku k13 kurtilas Pendidikan kewarganegaraan kelas X