Wednesday, March 21, 2018

MEKANISME PENGELOLAAN NUPTK (PENERBITAN NUPTK)

LAMPIRAN
PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2018

TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN NOMOR UNIK
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

MEKANISME PENGELOLAAN NUPTK

Klik link dibawah ini untuk mengunduh file pdf !

Sunday, March 11, 2018

Sejarah Singkat Berdirinya Kabupaten Bone Sulawesi Selatan


Daerah Kabupaten Bone merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Propinsi Sulawesi Selatan, secara Geografis letaknya sangat strategis karena adalah pintu gerbang pantai timur Sulawesi Selatan yang merupakan pantai Barat Teluk Bone memiliki garis pantai yang cukup panjang membujur dari Utara ke Selatan menelusuri Teluk Bone tepatnya 174 Kilometer sebelah Timur Kota Makassar, luas wilayah Kabupaten Bone 4,556 KM Bujur Sangkar atau sekitar 7,3 persen dari luas Propinsi Sulawesi Selatan, didukung 27 Kecamatan, 335 Desa dan 39 Kelurahan,

Bone dahulu disebut TANAH BONE. Berdasarkan LONTARAK bahwa nama asli Bone adalah PASIR, dalam bahasa bugis dinamakan Bone adalah KESSI (pasir). Dari sinilah asal usul sehingga dinamakan BONE. Adapun bukit pasir yang dimaksud kawasan Bone sebenarnya adalah lokasi Bangunan Mesjid Raya sekarang letaknya persis di Jantung Kota Watampone Ibu Kota Kabupaten Bone tepatnya di Kelurahan Bukaka.
Gambar Lambang Kabupaten Bone
Kabupaten Bone adalah Suatu Kerajaan besar di Sulawesi Selatan yaitu sejak adanya ManurungngE Ri Matajang pada awal abad XIV atau pada tahun 1330. ManurungE Ri Matajang bergelar MATA SILOMPO’E sebagai Raja Bone Pertama memerintah pada Tahun 1330 – 1365. Selanjutnya digantikan Turunannya secara turun temurun hingga berakhir Kepada H.ANDI MAPPANYUKKI sebagai Raja Bone ke – 32 dan ke – 34 Diantara ke – 34 Orang. Raja yang tela h memerintah sebagai Raja Bone dengan gelar MANGKAU


Sejarah Kabupaten Bone

Kerajaan Tana Bone dahulu terbentuk pada awal abad ke- IV atau pada tahun 1330, namun sebelum Kerajaan Bone terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan pimpinannya digelar KALULA.

Dengan datangnya TO MANURUNG ( Manurungge Ri Matajang ) diberi gelar MATA SILOMPO-E. maka terjadilah penggabungan kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo, Awangpone dan Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA SILOMPO- E menjadi Raja Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa sumpah setia antara rakyat Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa Cina dengan 10 MANURUNG , sebagai tanda serta lambang kesetiaan kepada Rajanya sekaligus merupakan pencerminan corak pemerintahan Kerajaan Bone diawal berdirinya. Disamping penyerahan diri kepada Sang Raja juga terpatri pengharapan rakyat agar supaya menjadi kewajiban Raja untuk menciptakan keamanan, kemakmuran, serta terjaminnya penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat.

Adapun teks Sumpah yang diucapkan oleh penguasa Cina mewakili rakyat Bone berbunyi sebagai berikut ;

“ ANGIKKO KURAUKKAJU RIYAAOMI’RI RIYAKKENG KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE. MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “

Terjemahan bebas ;

“ ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU, KEMANA BERHEMBUS KESITU KAMI MENURUT KEMAUAN DAN KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI,APABILA ENGKAU MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI, WALAUPUN ANAK ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM, ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘

Budaya masyarakat Bone demikian Tinggi mengenai sistem norma atau adat berdasarkan Lima unsur pokok masing-masin g : Ade, Bicara, Rapang, Wari dan Sara yang terjalin satu sama lain, sebagai satu kesatuan organis dalam pikiran masyarakat yang memberi rasa harga diri serta martabat dari pribadi masing-masing. Kesemuanya itu terkandung dalam satu konsep yang disebut “ SIRI “merupakan integral dari ke Lima unsur pokok tersebut diatas yakni pangadereng ( Norma adat), untuk mewujudkan nilai pangadereng maka rakyat Bone memiliki sekaligus mengamalkan semangat/budaya ;

SIPAKATAU
artinya : Saling memanusiakan , menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan seseorang sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda - bedakan, siapa saja orangnya harus patuh dan taat terhadap norma adat/hukum yang berlaku

SIPAKALEBBI
artinya : Saling memuliakan posisi da n fungsi masing-masing dalam struktur kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku yang baik sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat

SIPAKAINGE
artinya: Saling mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat orang lain, manerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan

Dengan berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut diatas, maka sistem pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan musyawarah mufakat. Hal ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan ketujuh Ketua Kaum ( Matoa Anang ) dalam satu majelis dimana MenurungE sebagai Ketuanya

Ketujuh Kaum itu diikat dalam satu ikatan persekutuan yang disebut KAWERANG, artinya Ikatan Persekutuan Tana Bone. Sistem Kawerang ini berlangsung sejak Manurung sebagai Raja Bone pertama hingga Raja Bone ke IX yaitu LAPPATAWE MATINROE RI BETTUNG pada akhir abad ke XVI

Pada tahun 1605 Agama Islam masuk di Kerajaan Bone dimasa pemerintahan Raja Bone ke X LATENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG. Pada masa itu pula sebuatan Matoa Pitu diubah menjadi Ade Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus sebutan MATOA MENGALAMI PULA PERUBAHAN MENJADI Arung misalnya Matua Ujung disebut Arung Ujung dan seterusnya

Demikian perjalanan panjang Ke rajaan Bone, maka pada bulan Mei 1950 untuk pertama kalinya selama Kerajaan Bone terbentuk dan berdiri diawal abad ke XIV atau tahun 1330 hingga memasuki masa kemerdekaan terjadi suatu demonstrasi rakyat dikota Watampone yaitu menuntut dibubarkannya Negara Indonesia Timur, serta dihapuskannya pemerintahan Kerajaan dan menyatakan berdiri dibelakang pemerintah Republik Indonesia

Beberapa hari kemudian para anggota Hadat Tujuh mengajukan permohonan berhenti. Disusul pula beberapa tahun kemudi an terjadi perubahan nama distrik/onder distrik menjadi KECAMATAN sebagaimana berlaku saat ini.

Pada tanggal 6 April 1330 melalui rumusan hasil seminar yang diadakan pada tahun 1989 di Watampone dengan diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bone No.1 Tahun 1990 Seri C, maka ditetapkanlah tanggal 6 April 1330 sebagai HARI JADI KABUPATEN BONE dan diperingati setiap tahun .

Sumber : Andi Pamelleri (Budayawan Bone)

Ratu Bone Besse Kajuara, Pancaitana, Tenriawaru

Tenriawaru Pancai’tana Besse Kajuara menggantikan suaminya La Parenrengi menjadi Mangkau’ di Bone. Dalam khutbah Jumat namanya disebut sebagai Sultanah Imalahuddin. Tenriawaru Pancai’tana Besse Kajuara dengan La Parenrengi Arung Ugi adalah bersepupu satu kali karena kedua orang tuanya bersaudara kandung dari MatinroE ri Rompegading. Ayah dari La Parenrengi yang bernama La Mappawewang Arung Lompu Anre Guru Anakarung ri Bone kawin dengan anak MappalakaE dengan suaminya yang bernama Muhammad Rasyid Petta CambangE Arung Malolo ri Sidenreng.

La Mappawewang dengan dengan La Tenri Sukki Arung Kajuara To MalompoE ri Bone. La Tenri Sukki yang kawin dengan sepupu satu kalinya yang bernama We Tenri Lippu atau We Maddika Daeng Matana anak dari We Maddilu Arung Kaju dengan suaminya La Kuneng Arung Belawa Orai. Dari perkawinannya itu lahirlah We Tenriawaru Pancai’tana Besse Kajuara.

Pada masa pemerintahan We Tenriawaru Besse Kajuara, ketegangan antara Bone dengan Kompeni Belanda kembali terjadi. Hal itu terjadi karena Kompeni Belanda selalu menekankan untuk memperbaharui kembali Perjanjian Bungaya, agar persahabatan Bone dengan Kompeni Belanda tetap kokoh. Akan tetapi Arumpone Besse Kajuara tetap bertegas untuk tidak akan memperbaharui Perjanjian Bungaya, karena ada kemanakannya yang ingin merebut kedudukannya sebagai Mangkau’ di Bone.

Kemanakannya inilah yang selalu menghadap kepada Kompeni Belanda agar maksudnya untuk menjadi Arumpone dapat disetujui. Pada saat MatinroE ri Ajang Benteng meninggal dunia, kemanakannya itu sudah merasa dirinya berhak untuk ditunjuk oleh Hadat Tujuh Bone. Kemanakannya itu bernama Singkeru’ Rukka Arung Palakka, anak We Baego Arung Macege dengan suaminya yang bernama Sumange’ Rukka To Patarai Arung Berru, cucu dari MatinroE ri Laleng Bata.

Dengan demikian antara Bone dengan Gubernur Belanda kembali saling menyatakan perang. Arumpone We Tenriawaru Besse Kajuara didukung oleh pamannya yang bernama La Cibu To LebaE Ponggawa Bone untuk melawan Belanda. Pada bulan Desember 1859 M. Gubernur Jenderal Belanda yang bernama Van Switen bersama Pembesar Kompeni Belanda di Ujungpandang yang bernama Tuan Djensin menyerang Bone. Dibelakangnya terdapat La Tenri Sukki Arung Palakka yang ikut menyerang.

Arumpone Besse Kajuara berkedudukan di Pasempe, sementara pasukan Belanda membumi hanguskan Bone. Karena Arumpone merasa serangan Belanda semakin kuat dan agar tidak terlalu banyak memakan korban, maka iapun menyatakan kalah. Besse Kajuara meninggalkan Bone dan pergi ke Ajattappareng. Dalam perjalannya ke Ajattappareng, Besse Kajuara dengan pengikutnya singgah di Polejiwa dijemput oleh pamannya yang bernama La Cibu Addatuang Sawitto Ponggawa Bone.

La Cibu Addatuang Sawitto berpesan kepada kemanakannya Besse Kajuara untuk memilih tempat diantara tiga wanuwa, yaitu; Suppa, Sawitto atau Alitta. Setelah beristirahat beberapa hari, Besse Kajuara meninggalkan Polejiwa dan melanjutkan perjalanan ke Alitta. Disitulah seorang anak Besse Kajuara yang bernama We Cella atau We Bunga Singkeru’ atau We Tenri Paddanreng disuruh untuk menetap.

Selanjutnya Besse Kajuara terus ke Suppa dan disitulah ia tinggal melihat dan memperhatikan kepentingan orang Suppa, sampai akhirnya meninggal dunia. Karena ia meninggal di Majennang Suppa, maka dinamakanlah MatinroE ri Majennang Suppa.

Adapun anak yang dilahirkan dari perkawinannya dengan La Parenrengi MatinroE ri Ajang Benteng, adalah; pertama bernama Sumange’ Rukka, meninggal ketika berperang saat mengungsikan ibunya ke Ajattappareng. Kedua bernama We Sekati Arung Ugi, meninggal sebelum menikah. Ketiga bernama We Bube, inilah yang menjadi Arung Suppa.

Selanjutnya Besse Kajuara kawin lagi dengan La Rumpang Datu Pattiro, anak dari La Onro Datu Lompulle dengan isterinya We Cecu Arung Ganra. Dari perkawinannya itu tidak mnelahirkan anak dan Datu Suppa meninggal dunia,

Anaknya yang lain bernama We Cella atau We Bunga Singkeru’ atau We Tenri Paddanreng. Inilah yang kawin di Gowa dengan La Makkulawu Karaeng Lembang Parang. Anak KaraengE ri Gowa yang bernama I Mallingkaang Karaeng Katangka, dia juga bernama Pati Matareng Tu Mammenanga ri Kalabbiranna dengan isterinya yang bernama We Pada Arung Berru Karaeng Baine ri Gowa.

Setelah I Malingkaang Karaeng Katangka meninggal dunia, digantikanlah oleh Karaeng Lembang Parang menjadi Karaeng ri Gowa dan Arung Alitta menjadi Karaeng Baine (permaisuri). Dengan demikian Alitta dengan Gowa bersatu.

Dari perkawinan Arung Alitta dengan KaraengE ri Gowa lahirlah dua anak laki-laki, pertama bernama La Panguriseng Bau Tode Arung Alitta. Kedua bernama La Mappanyukki Datu Suppa. La Panguriseng kawin dengan sepupu satu kalinya yang bernama We Seno Karaeng Lakiung anak dari We Batari Arung Berru dengan suaminya yang bernama La Mahmud Karaeng ri Baroanging.

We Seno dengan La Panguriseng melahirkan anak ; pertama bernama Saripa Karaeng Pasi, kedua bernama We Cella Karaeng Lakiung. Kedua bersaudara itu tidak pernah menikah.
ADSENSE
La Mappanyukki kawin dengan sepupu satu kalinya yang bernama We Maddelu Petta Daeng Bau anak We Sugiratu Andi Baloto Karaeng Tanete dengan suaminya La Parenrengi Karaeng Tinggi Mae Datu Suppa. Dari perkawinannya itu tidak melahirkan anak, hingga We Maddelu meninggal dunia. Kemudian La Mappanyukki kawin lagi di Gowa dengan anak Gellarang Tombolo, lahirlah seorang anak laki-laki yang bernama La Pangerang.

Ketika We Tenriawaru Pancai’tana Besse Kajuara meninggalkan Bone, Pembesar Kompeni Belanda menggantinya dengan mengangkat anak sepupu satu kalinya yang bernama Singkeru’ Rukka Arung Palakka.

 Sedikit Ceritanya

Suatu waktu di tahun 1857, sebuah kisah terjadi di pelabuhan Bajoe. Raja Bone ke-28, seorang perempuan, Besse Kajuara Pancaitana memerintahkan semua kapal yang berlabuh dan berbendera Belanda, merah-putih-biru harus membalikkannya menjadi biru-putih-merah.

Besse Kajuara (nama panjangnya We Tenriawaru Pancaitana Besse Kajuara Sultana Ummulhadi Matinroeri Majennang), memerintah antara 1857-1860, menggantikan suaminya, Raja Bone ke-27, La Parenrengi Arumpugi Sultan Ahmad Saleh Muhiddin. La Parenrengi adalah raja yang gencar menentang pendudukan Belanda di tanah Bone. Dia mengirim surat kepada gubernur Hindia Belanda di Makassar mengajak berperang.

Dalam Sejarah, Masyarakat dan Kebudayaan Sulawesi Selatan, sejarawan Mattulada menulis, genderang perang yang dikobarkan La Parenrengi disebabkan ulah Belanda menjalankan politik adu domba dan mencampuri urusan pemerintahan Kerajaan Bone dalam sengketa keluarga. Dalam persiapan perang itu, sang raja mengirim utusan kepada raja-raja, yang masih ada hubungan keluarga, ke Wajo, Soppeng, dan Aja’tappareng, untuk bersama melawan Belanda.

Sejak upaya penyerangan Belanda ke Bone (1824-1830), pimpinan ekspedisi itu adalah Jenderal Jenderal Mayor van Geen, dengan persiapan kekuatan 1.400 personel, satu divisi Angkatan Laut (delapan kapal perang, tiga kapal meriam), dan sekitar 3.200 laskar dari Gowa, seribu laskar dari Selayar, dan pasukan berkuda yang diperbantukan untuk menyerang semua lini pertahanan Bone. Pada Januari 1825, pasukan Belanda memasuki wilayah Bone.

Di saat bersamaan meletus Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro (1825-1830). Pasukan Jenderal Mayor van Geen beberapa hari telah menyusuri Sungai Cenrana dan mengalami kondisi kritis, karena hujan berhari-hari dan air meluap. Ratusan pasukannya terserang malaria dan disentri. Melihat hal tersebut, Belanda menunda penyerangan dan mengalihkan pasukannya ke Jawa.

Setelah Perang Jawa selesai dan Diponegoro ditawan di Makassar, persiapan penaklukkan Bone dimulai lagi dalam jumlah yang lebih besar. Raja Bone ke-26, Sultan Saleha Rabiatuddin dan panglima perangnya Arung Lompo, tak gentar dan tetap menentang kerja sama dengan Belanda. Tapi, dua pembesar ini meninggal dunia pada 1835.

Sementara itu, Mangkubumi Kerajaan Bone La Mappangara yang lebih moderat melakukan negosiasi dengan pemerintah Hindia Belanda di Makassar. Bone meminta pengampunan dan menggalang persekutuan. Menurut Mattulada, alasan La Mappangara memilih negosiasi karena daerah taklukkan akan menjadi "ata" (budak) dari penakluk. Jika menjadi sekutu maka Bone tetap sejajar, bukan negeri taklukan.

Kerja sama dengan Belanda menjadi buah tangannya, dan tetap dipertahankan penerusnya La Parenrengi. Namun, beberapa tahun kemudian terjadi percekcokan antara sang raja dan La Mappangara yang membuatnya harus meninggalkan tanah Bone menuju Camba di Maros. La Parenrengi pun semakin memperlihatkan ketidaksukaannya pada Belanda. Ketegangan-ketegangan dalam beberapa hal kerap terjadi. Persekutuan akhirnnya retak.

Pada Februari 1857, La Perenrengi meninggal dunia. Pemerintah Hindia Belanda suka cita dan menyambut baik pengangkatan Besse Kajuara. “Belanda berpikir, raja perempuan akan lebih mudah diajak kerja sama dan dilunakkan,” kata Nurhayati Rahman, Guru Besar Filologi Universitas Hasanuddin.

Namun, kenyataannya di luar dugaan Belanda. Besse Kajuara-PANCAITANA, lebih militan. Dalam beberapa perang, dia ikut berperang dengan menggunakan pakaian perang. Dia raja yang tidak hanya mendengar laporan. Dia ikut bersama rakyatnya dan bersama memegang senjata.

Keengganan Besse Kajuara kerja sama dengan Belanda ditunjukkan saat B.F. Mathhes, seorang penginjil dan ahli bahasa yang kemudian dikenal bersama Colli Pujie karena jasanya menyalin epos I La Galigo ditentangnya masuk ke tanah Bone. Besse Kajuara-Pancaitana, memerintahkan rakyatnya menahan kuda Mathhes agar dia tak bisa kemana-mana. Bayangkan, karena kudanya ditawan oleh Besse Kajuara Pancaitana, terpaksa Mathhes dari wilayah Bone itu harus berjalan kaki hingga ke Camba (wilayah Kerajaan Maros), yang jaraknya puluhan bahkan mencapai seratusan kilometer.

Akhirnya, perang tak terhindarkan. Belanda menyerang Bone dan menaklukkannya pada 1859. Besse Kajuara yang menolak tunduk memilih wilayah Suppa sebagai tempat bermukim dan menyatakan diri tak akan kembali lagi ke Bone.

Pada 1862, Besse Kajuara meninggal dunia di Suppa dan diberi gelar anumerta Matinnroe ri Majennang (meniggal di Majennang daerah Suppa). Penggantinya, Ahmad Singkeru Rukka dilantik menjadi raja Bone ke-29 pada 31 Januari 1862. Pada masa pemeritahan inilah Bone yang awalnya berstatus Bondegenoots-chap (sekutu) diturunkan menjadi Leenvorstendon (kerajaan pinjaman), di mana semua kebijakan dan tata pemerintahan harus sepengetahuan pemerintah Hindia Belanda.

MAKALAH PKn (ancaman diberbagai bidang)

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
B.     RUMUSAN MASALAH
C.     TUJUAN PENULISAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN
B.     SARAN
DAFTAR PUSTAKA









KATA PENGANTAR
Pertama-tama kami panjatkan puja & Puji syukur atas rahmat & ridho Allah SWT, karena tanpa Rahmat & RidhoNya, kita tidak dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada guru bidang studi PKN  yang membimbing kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kami yang selalu setia membantu dalam hal mengumpulkan data-data untuk pembuatan Makalah  ini.
Dalam makalah ini kami membahas tentang potensi dan ancaman serta disintegrasi nasional yang sering di alami oleh bangsa kita. Harapan kami selaku penulis adalah agar para pembaca setelah melihat isi makalah ini dapat mengerti daan memahami betapa pentingnya menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan yang belum kami ketahui,. maka dari itu kami mohon saran & kritik dari teman-teman maupun guru agar kedepannya kami bisa membuat makalah dengan lebih sempurna.


Salomekko, 13 Februari 2018


Penyusun










BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman militer disesuaikan dengan jenis ancaman dan besarnya risiko yang dihadapi.
Strategi Pertahanan untuk menghadapi ancaman militer berupa agresi militer berbeda dengan strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman yang jenisnya bukan agresi militer. Agresi militer mengancam totalitas eksistensi bangsa dan negara sehingga harus dihadapi dengan strategi pertahanan dalam kerangka operasi militer perang dengan pengerahan segenap kekuatan nasional. Sebaliknya, ancaman militer yang lain tidak selalu harus dihadapi dengan OMP (Operasi Militer Perang).
Ancaman Militer yang jenisnya bukan agresi militer dihadapi dengan kekuatan pertahanan yang besarnya terbatas dan proporsional dengan besarnya ancaman yang dihadapi serta dengan pola OMSP (Operasi Militer Selain Perang). Penerapan strategi pertahanan berlapis berlaku untuk konteks menghadapi jenis ancaman militer agresi militer dan ancaman militer yang bukan agresi.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman militer yang karakteristiknya memerlukan penanganan melalui OMP, lapis pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan. Dalam hal ini lapis pertahanan militer yang berintikan komponen utama, dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, di samping disokong oleh lapis pertahanan nirmiliter yang melaksanakan fungsi-fungsi diplomasi serta upaya-upaya lain dalam bentuk perlawanan tidak bersenjata.
Apabila ancaman aktual berupa ancaman militer yang karakteristiknya tidak memerlukan penanganan melalui OMP, lapis pertahanan militer didayagunakan sebagai inti kekuatan pertahanan untuk melaksanakan OMSP.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Hal-hal apa sajakah yang harus dilakukan dalam masyarakat guna mendukung terciptanya harmonisasi dalam masyarakat ?
2.      Hal-hal apa sajakah yang harus dihindari oleh anggota masyarakat untuk mendukung terciptanya harmonisasi dalam masyarakat ?
3.      Kerja sama yang bagaimanakah yang harus dilakukan oleh anggota masyarakat demi terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat ?
4.      Upaya apa sajakah yang harus dilakukan masyarakat jika dalam  masyarakat telah terjadi disharmonsasi  (tidak adanya kenyamanan dan keamanan) ?
C.     TUJUAN PENELITIAN
1.      Untuk mengetahui hal-hal yang harus dilakukan dalam masyarakat guna mendukung terciptanya harmonisasi dalam masyarakat
2.      Untuk mengetahui hal-hal yang harus dihindari oleh anggota masyarakat untuk mendukung terciptanya harmonisasi dalam masyarakat
3.      Untuk mengetahui bentuk kerja sama yang harus dilakukan oleh anggota masyarakat demi terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat
4.      Untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan masyarakat jika dalam masyarakat telah terjadi disharmoni tidak adanya kenyamanan dan keamanan























BAB II
PEMBAHASAN
A.    KASUS PEMBUNUHAN DI DESA TEBBA
Pada awal tahun baru 2016, masyarakat Tebba dikejutkan dengan menghilangnya seorang warga yang bernama Syanondeng yang berumur sekitar 50 tahun. Dia seorang perawan tua di dusun Bulu Sele yang ada di desa Tebba. Beliau ditemukan dalam kondisi yang tragis. Kisahnya berawal dari Syanondeng yang minta izin kepada orang tuanya untuk bermalam di rumah salah satu keluarganya, yang kebetulan jaraknya tidak jauh dari rumahnya. Keesokan harinya, beliau tidak pernah pulang ke rumahnya, dan akhirnya orang tuanya berteriak mencari anaknya, yaitu Syanodeng. Banyak orang yang mengira bahwa Syanondeng disembunyikan oleh setan. Kemudian, warga bergotong royong untuk mencari Syanondeng di sekitar rumahnya. Dari pencarian tersebut, tidak ada jejak ataupun tanda-tanda yang ditemukan dari Syanondeng.
Kurang lebih 4 hari menghilangya Syanondeng, ada seekor anjing yang menggali-gali di pinggir sungai. Setelah anjing tersebut menggali-gali tanah, terciumlah bau bangkai yang terbawa oleh angin. Orang yang punya anjing tersebut mendatangi bau yang tidak itu dan orang itu mengira kalau bau bangkai yang tercium tersebut adalah bangkai ayam. Jenazah tersebut ditemukan dalam kondisi yang tragis yaitu badannya terpisah-pisah( termutilasi ). Kemudian, orang yang menemukan jenazah tersebut meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menghubungi oknum yang berwenang dalam kasus tersebut. Tidak lama kemudian, polisi dari sektor kecematan Salomekko datang ke lokasi tersebut untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Setelah itu, jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Tenriawaru untuk diserahkan diahli forensik agar diidentifikasi lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ternyata jenazah tersebut adalah Syanondeng yang dicari selama ini. Setelah ditindaklanjuti di rumah sakit Tenriawaru, pihak yang berwenang mengantarkan  jenazah tersebut ke rumah duka untuk dimakamkan. Mayat tersebut di makamkan urang lebih pukul 20.30 WITA.
Adapun penuturan dari tetangga korban yaitu, korban telah menuduh pelaku bahwa pelaku tersebut telah mencuri ayamnya. Kemudian pelaku tersebut marah atas tuduhan itu dan membalas dendamya dengan menculik kemudian membunuhnya dengan cara memutilasinya. Sebagaimana yang diketahui, baik warga Tebba maupun warga lainnya, pelaku tersebut telah beberapa kali melakukan tindakan seks bebas baik kepada mnusia maupun hewan yang terlintas di hadapannya. Menurut warga pelaku tersebut memiliki gangguan jiwa. Pelaku tersebut telah dipenjarakan di POLRES Bone
.
B.     PERAN MASYARAKAT DALAM MENGATASI BERBAGAI ANCAMAN YANG DAPAT MENYEBABKAN TERJADINYA DISHARMONISASI MASYARAKAT DAN DISINTRASI BANGA
1.      Hal-hal yang harus dilakukan dalam masyarakat guna mendukung terciptanya harmonisasi dalam masyarakat, yaitu:
a.       Selalu menjalin hubungan silaturrahmi dan bermusyawarah secara mufakat
b.      Mensosialisasikan perdamaian dalam masyarakat
c.       Saling rukun dan tentram antar masyarakat
d.      Taat Pada Agama Masing-Masing 
e.       Pengamanan yang ketat
f.       Mengajak seluruh masyarakat agar memetuhi peraturan yang ada.
g.      Menjalin silaturahmi untuk semua lapisan masyarakat.
2.      Hal-hal yang harus dihindari oleh anggota masyarakat untuk mendukung terciptanya harmonisasi dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:
a.       Pertengkaran antar tetangga
b.      Menggosip
c.       Berprasangka buruk terhadap anggota masyarakat yang lainnya.
d.      Mementingkan diri sendiri (egois)
e.       Ketidakdisiplinan dalam masyarakat
3.      Bentuk kerja sama yang harus dilakukan oleh anggota masyarakat demi terciptanya kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat, yakni:
a.       Melakukan SISKAMLING (Sistem Keamanan Lingkungan)
b.       
4.      Upaya yang harus dilakukan masyarakat jika dalam masyarakat telah terjadi disharmoni tidak adanya kenyamanan dan keamanan, yaitu:
a.       Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
b.      Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
c.       Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
d.      Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
e.       Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
f.       Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
g.      Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
h.      Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
i.        Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
j.        Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
k.      Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
l.        Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
m.    Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
n.      Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
o.      Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia








DAFTAR PUSTAKA






























A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4. Ekonomi Indonesia  berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dansistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat   Indonesia   berada   di antara   masyarakat   sosialis   di   utara   dan masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi  nasional  tersebut   datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah, untuk menjawab rasa penasaran dan menambah pengetahun kalian, berikut ini uraian  secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.

1. Ancaman di Bidang Militer
Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang memiliki senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Kekuatan senjata ini dapat digunakan untuk melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Suatu negara yang melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan
untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada agresi militer I dari tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 dan agresi militer II tanggal 19 Desember 1948

Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan). Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.

Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase. Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi, seperti istana negara, gedung MPR/DPR, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.
Spionase merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agenagen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kegiatan ini tidak mudah dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan Baru-baru ini kita dikejutkan dengan  adanya aksi teror di Ibu Kota Jakarta, yaitu Bom Thamrin. Aksi teror ini dilakukan secara terbuka di tengah kesibukan masyarakat. Aksi teror bersenjata ini memakan banyak korban, baik dari kepolisian dan masyarakat. Aksi teror ini merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.

Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi agar kententraman masyarakat tidak terganggu Selanjutnya, gangguan keamanan di laut dan udara juga perlu mendapatkan perhatian. Gangguan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara illegal, pencurian kekayaan di laut dan pencemaran lingkungan.

2. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakanfaktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yangmembahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayahnegara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.
Ancaman  non-militer di antaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
Contoh ancaman non-militer seperti pengaruh gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan, sudah tidak mencintai budaya sendiri, tidak menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.
Ancaman non-militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan umum.


B. Ancaman di berbagai Bidang (IPOLEKSOSBUDHANKAM)
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang kehidupan.

1. Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh  Bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankanpada aspek kebebasan individual.
Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh negara-negara barat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi.

Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengarah pada dilakukannya perilaku seks bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya. Hal tesebut apabila tidak segera diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk
menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.
Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan
bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mepengaruh globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatanekonomi dan perdagangan di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
 Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-
produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.

 Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi , di antaranya adalah  sebagai   berikut:
a. Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutamayang tradisional karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
b. Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah atau bangsa kita Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c. Persaingan bebas akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa memonopolipasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas tersebut.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerjaakan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.

4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
 Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme,
separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a.       Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
b.      Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya 181 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c.       Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d.      Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e.       Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
f.       Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup
damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian,kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.


C. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Inegrasi Nasional
peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya. 183

Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanMembangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional.



Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
  2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
  3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
  4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  5. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
  6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
  7. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
  8. Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
  9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
  10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
  12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
  13. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
  14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  15. Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia

.    Peran Serta Masyarakat untuk MengatasiBerbagai Ancaman dalamMembangun Integrasi Nasional
 Sebelumnya kita akan mebahas tentang kesadaran bela negara. Bela negara merupakan wujud keikutsertaan warga negara dalam mengatasi berbagai anacaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serata dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional.
.      Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat
a.       Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga negara masyarakat.
b.       Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
c.        Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
d.       Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
e.        Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
f.        Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan
g.        Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
h.       Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
 Dalam suatu negara pastinya memiliki berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang berasal dari daam negeri mauun luar negeri. Ancaman tersebut bisa berupa ancaman militer maupun non militer. Sehingga peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional  sangat diperlukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
B.     Saran
1)      Kita sebagai warga negara Indonesia harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar setiap ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan tidak menjadi penyebab pemecah persatuan bangsa.
2)      Pemerintah harus dapat mengatasi setiap ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3)      Sebagai warga negara yang baik kita tidak boleh melakukan hal-hal yang dapat mengancam keselamatan bangsa.
4)      Sebagai warga negara yang baik kita harus dapat mencegah perbuatan yang dapat mengancam keselamatan bangsa.

Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.

  Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini. Kesadaran tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.

  Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.

  Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi keikhlasan.kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.


1.                  Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suhu, budaya, daerah dan sebagainya.
2.                  Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3.                  Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4.                  Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5.                  Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6.                  Mau dan bersedia untuk bekerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7.                  Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8.                  Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib..
9.                  Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10.              Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11.              Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12.              Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13.              Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14.              Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15.              Bersedia untuk menjaga keutuhan NKRI.
16.  Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional


17.

18. Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.

19. Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8. Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15. Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.

20. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

21.

22. Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas/ rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja, tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.

23. Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8. Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15. Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.

Sumber : buku k13 kurtilas Pendidikan kewarganegaraan kelas X