Makalah tentang pengrusakan hutan
Hutan Makalah Pengrusakan
BAB
I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
yang dianugerahkan kepada Bangsa Indonesia, merupakan kekayaan yang dikuasai oleh Negara yang
memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, cenderung kondisinya semakin
menurun. Hutan juga merupakan salah satu sumber daya alam yang berperan dalam
menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah.
Ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia.
Indonesia dikenal memiliki hutan tropis yang cukup luas dengan
keaneka-ragaman hayati yang sangat tinggi dan bahkan tertinggi kedua di dunia
setelah Brazillia. Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Badan Planologi
Kehutanan RI tahun 2000 bahwa luas hutan Indonesia adalah 120,3 juta hektar
atau 3,1% dari luas hutan dunia (Suhendang, 2002). Seiring dengan berjalannya
waktu dan tingkat kebutuhan akan kayu semakin meningkat, mendorong masyarakat
baik secara individu maupun kelompok melakukan eksploitasi hasil hutan dengan
tidak memperhatikan kelestariannya. Eksploitasi hasil hutan tersebut biasanya
dilakukan secara ilegal seperti melakukan pembalakan liar, perambahan,
pencurian yang mengakibatkan kerusakan hutan di Indonesia tidak terkendali (laju kerusakan hutan Indonesia 2,8 juta hektar per tahun). Akibatnya, kerusakan
hutan atau lingkungan tak terkendali tersebut mengakibatkan luas hutan semakin
menurun, lahan kritis semakin bertambah, dan sering terjadi bencana alam
seperti banjir, tanah longsor, dan lain sebagainya.
Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya terjadi pada hutan alam tetapi juga telah
terjadi pada hutan lindung. Padahal, hutan lindung memiliki fungsi yang
spesifik terutama berkaitan dengan ketersediaan air. Air merupakan sumber
kehidupan yang sangat penting terhadap keberlanjutan kehidupan bagi semua
mahluk hidup. Hal ini seperti telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun
1999 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan yang menjelaskan bahwa hutan lindung
merupakan kawasan hutan karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna
pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi serta pemeliharaan kesuburan
tanah. Oleh karena itu, hutan lindung perlu perhatian yang serius dari semua
pihak agar kelestariannya tetap terjamin.
Kerusakan hutan yang terus terjadi telah
mengakibatkan malapetaka dan bencana yang menelan korban harta dan jiwa yang
tidak sedikit, seperti musibah kebakaran dan kekeringan pada musim kemarau,
banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan lain sebagainya. Hal ini tertentu
merupakan tantangan bagi semua pihak untuk mencari akar permasalahan dan solusi
pemecahannya.
- B. Rumusan Masalah
Dari uraian di atas dapat dirumuskan masalah
penelitian sebagai
berikut :
- Apakah kerusakan hutan berpengaruh besar terhadap lingkungan di
sekitar kawasan hutan ?
- Bagaimana cara melibatkan masyarakat dalam proses pemberdayaan
kawasan sekitar hutan ?
- Upaya-upaya apakah yang dapat dilakukan pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjaga kelestarian
hutan ?
BAB
II
PEMBAHASAN
- A. Pengertian Hutan
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa
hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam
persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat
dipisahkan.
Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang
ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya
sebagai hutan tetap.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang
mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk
mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air
laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Kawasan hutan lindung adalah kawasan hutan
yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk dilindungi dari segala macam
aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan hutan atau kehilangan fungsi
hutan, seperti mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah
intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
- B. Peran Hutan Terhadap Lingkungan
- a. Peran Hutan
Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi
pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka
dipastikan, biaya ‘recovery’ jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan
secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004
Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan
dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen
masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan
harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada
gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen
masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu
sangat penting dijaga kelestariannya.
Hutan memiliki fungsi yang penting bagi
kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :
- 1. Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan,
terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri.
Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif
yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu
terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman
hayati.
- 2. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari
Udara
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh
debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan
adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan
dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel
yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan
daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan
sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang
dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan
sehat.
- 3. Penyerap Partikel Timbal dan Debu Semen
Kendaraan bermotor merupakan sumber utama
timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan. Diperkirakan sekitar 60-70 %
dari partikel timbal di udara perkotaan berasal dari kendaraan bermotor. Hutan
dengan kanekaragaman tumbuhan yang terkandung di dalamnya mempunyai kemampuan
menurunkan kandungan timbal dari udara.
Debu semen merupakan debu yang sangat
berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan penyakit sementosis. Oleh
karena itu debu semen yang terdapat di udara bebas harus diturunkan kadarnya.
- 4. Peredam Kebisingan
Pohon dapat meredam suara dan menyerap
kebisingan sampai 95% dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun,
cabang dan ranting. Jenis tumbuhan yang paling efektif untuk meredam suara
ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang. Berbagai jenis
tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat
mengurangi kebisingan, khususnya dari kebisingan yang sumbernya berasal dari
bawah.
- 5. Mengurangi Bahaya Hujan Asam
Pohon dapat membantu dalam mengatasi dampak
negatif hujan asam melalui proses fisiologis tanaman yang disebut proses
gutasi. Proses gutasi akan memberikan beberapa unsur diantaranya ialah : Ca,
Na, Mg, K dan bahan organik seperti glumatin dan gula. Bahan an-organik yang diturunkan
ke lantai hutan dari tajuk melalui proses through fall dengan urutan
K>Ca> Mg>Na baik untuk tajuk dari tegakan daun lebar maupun dari daun
jarum.
Hujan yang mengandung H2SO4
atau HNO3 apabila tiba di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada
saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4
akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4
yang bersifat netral. Dengan demikian adanya proses intersepsi dan gutasi oleh
permukaan daun akan sangat membantu dalam menaikkan pH, sehingga air hujan
menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan. pH air hujan yang telah
melewati tajuk pohon lebih tinggi, jika dibandingkan dengan pH air hujan yang
tidak melewati tajuk pohon.
- 6. Penyerap Karbon-monoksida
Mikro organisme serta tanah pada lantai hutan
mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas. Tanah dengan mikroorganismenya
dapat menyerap gas ini dari udara yang semula konsentrasinya sebesar 120 ppm
(13,8 x 104 ug/m3) menjadi hampir mendekati nol hanya dalam waktu 3 jam saja.
- 7. Penyerap Karbon-dioksida dan Penghasil Oksigen
Hutan merupakan penyerap gas CO2
yang cukup penting, selain dari fitoplankton, ganggang dan rumput laut di
samudera. Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan baik di hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam
proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas CO2 dan air
menjadi karbohidrat dan oksigen. Dengan demikian proses ini sangat bermanfaat
bagi manusia, karena dapat menyerap gas yang bila konsentrasinya meningkat akan
beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di
lain pihak proses ini menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh
manusia dan hewan.
- 8. Penahan Angin
Angin kencang dapat dikurangi 75-80% oleh
suatu penahan angin yang berupa hutan kota.
- 9. Penyerap dan Penapis Bau
Daerah yang merupakan tempat penimbunan
sampah sementara atau permanen mempunyai bau yang tidak sedap. Tanaman dapat
menyerap bau secara langsung, atau tanaman akan menahan gerakan angin yang
bergerak dari sumber bau.
- 10. Mengatasi Penggenangan
Daerah bawah yang sering digenangi air perlu
ditanami dengan jenis tanaman yang mempunyai kemampuan evapotranspirasi yang
tinggi. Jenis tanaman yang memenuhi kriteria ini adalah tanaman yang mempunyai
jumlah daun yang banyak, sehingga mempunyai stomata yang banyak pula.
- 11. Mengatasi Intrusi Air Laut dan Abrasi
Kota-kota yang terletak di tepi pantai
seperti DKI Jakarta pada beberapa tahun terakhir ini dihantui oleh intrusi air
laut. Pemilihan jenis tanaman dalam pembangunan hutan kota pada kota yang mempunyai masalah intrusi air laut harus
betul-betul diperhatikan. Upaya untuk mengatasi masalah ini yakni membangun
hutan lindung kota pada daerah resapan air dengan tanaman yang mempunyai
daya evapotranspirasi yang rendah.
Hutan berupa formasi hutan mangrove dapat
bekerja meredam gempuran ombak dan dapat membantu proses pengendapan lumpur di
pantai. Dengan demikian hutan selain dapat mengurangi bahaya abrasi pantai,
juga dapat berperan dalam proses pembentukan daratan.
- 12. Produksi Terbatas
Hutan memiliki fungsi in-tangible juga
tangible. Sebagai contoh, pohon mahoni di hutan kota Sukabumi sebanyak 490 pohon telah dilelang dengan
harga Rp. 74 juta. Penanaman dengan tanaman yang menghasilkan biji atau buah
yang dapat dipergunakan untuk berbagai macam keperluan warga masyarakat dapat
meningkatkan taraf gizi dan penghasilan masyarakat.
- 13. Ameliorasi Iklim
Salah satu masalah penting yang cukup
merisaukan penduduk perkotaan adalah berkurangnya rasa kenyamanan sebagai
akibat meningkatnya suhu udara di perkotaan. Hutan kota dapat dibangun untuk
mengelola lingkungan perkotaan agar pada saat siang hari tidak terlalu panas,
sebagai akibat banyaknya jalan aspal, gedung bertingkat, jembatan layang, papan
reklame, menara, antene pemancar radio, televisi dan lain-lain. sebaliknya pada
malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pepohonan dapat menahan radiasi
balik (reradiasi) dari bumi.
- 14. Pelestarian Air Tanah
Sistem perakaran tanaman dan serasah yang
berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopis dengan
kemampuan menyerap air yang besar maka kadar air tanah hutan akan meningkat.
Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan
turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi
dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan. Dengan demikian
pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi
masalah air dengan kualitas yang baik.
- 15. Penapis Cahaya Silau
Manusia sering dikelilingi oleh benda-benda
yang dapat memantulkan cahaya seperti kaca, aluminium, baja, beton dan air.
Apabila permukaan yang halus dari benda-benda tersebut memantulkan cahaya akan
terasa sangat menyilaukan dari arah depan, akan mengurangi daya pandang
pengendara.
Keefektifan pohon dalam meredam dan
melunakkan cahaya tersebut bergantung pada ukuran dan kerapatannya.
- 16. Mengurangi Stress, Meningkatkan Pariwisata
dan Pencinta Alam
Kehidupan masyarakat di lingkungan hidup kota mempunyai kemungkinan yang sangat tinggi untuk
tercemar, baik oleh kendaraan bermotor maupun industri. Petugas lalu lintas
sering bertindak galak serta pengemudi dan pemakai jalan lainnya sering
mempunyai temperamen yang tinggi diakibatkan oleh cemaran timbal dan karbon-monoksida.
Oleh sebab itu gejala stress (tekanan psikologis) dan tindakan ugal-ugalan
sangat mudah ditemukan pada anggota masyarakat yang tinggal dan berusaha di kota atau mereka yang hanya bekerja untuk memenuhi
keperluannya saja di kota. Hutan kota juga dapat mengurangi kekakuan dan monotonitas.
- b. Kerusakan Hutan dan Lingkungan
Ternyata dengan semakin tidak harmonisnya
hubungan manusia dengan alam tumbuhan mengakibatkan keadaan lingkungan di
perkotaan menjadi hanya maju secara ekonomi namun mundur secara ekologi.
Padahal kestabilan kota secara ekologi sangat penting, sama pentingnya dengan
nilai kestabilannya secara ekonomi. Oleh karena terganggunya kestabilan
ekosistem perkotaan, maka alam menunjukkan reaksinya berupa: meningkatnya suhu
udara, penurunan air tanah, banjir, penurunan permukaan tanah, intrusi air
laut, abrasi pantai, pencemaran air berupa air minum berbau, mengandung logam
berat, pencemaran udara seperti meningkatnya kadar CO2, ozon,
karbon-dioksida, oksida nitrogen dan belerang, debu, suasana yang gersang,
monoton, bising dan kotor.
Dalam waktu dua tahun terakhir kita merasakan
peristiwa alam, seperti bencana banjir dan longsor. Diawali banjir bandang di
Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, pada 11 Desember 2002. Tak kurang dari 26 orang
meninggal dunia dengan tragis. Di awal tahun 2003, banjir bandang Jakarta mengakibatkan beberapa penduduk tewas, puluhan ribu
masyarakat harus mengungsi di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Akibat ikutan lain, adanya
banjir di Jakarta ini melumpuhkan kegiatan sektor swasta, termasuk
pengiriman barang-barang ekspor mereka.
Di Mandalawangi, Garut, Jawa Barat pada
tanggal 28 Januari 2003 telah terjadi tanah longsor dengan jumlah korban
meninggal 21 orang. Memasuki akhir musim penghujan tahun 2002/2003 dikejutkan
dengan peristiwa hujan lebat dan longsor di Flores, yang kemudian disusul
peristiwa alam yang didominasi oleh kekeringan di Pantura Pulau Jawa. Pada
akhir 2003 terjadi bencana banjir bandang yang sangat dahsyat di Bukit Lawang;
Bahorok, Sumatera Utara pada tanggal 2 November 2003 yang membawa korban tidak
kurang dari 134 orang meninggal serta ratusan lainnya hilang. Pada Desember
2003 beberapa wilayah Jambi terendam banjir sampai sekitar seminggu. Yang
terakhir adalah peristiwa banjir besar di kota Mojokerto 4-5 Februari 2004.
Peristiwa alam dan lingkungan tersebut
sebenarnya menunjukkan bahwa alam sedang bergolak menuju keseimbangan baru.
Kondisi ini akan terus bergerak menyesuaikan diri terhadap intervensi manusia
yang tidak pernah berhenti mempengaruhinya, serta kemungkinan perubahan alam
itu sendiri yang perlu dicermati. Proses alam dalam menuju keseimbangan baru
ini sering kurang bisa ditangkap maknanya oleh manusia, sebaliknya manusia
seringkali saling menyalahkan bukannya mencari solusi yang arif.
Bencana alam, seperti banjir, yang terjadi
pada tahun 2003 dan yang berlanjut sampai awal tahun 2004 kalau ditelusuri
disebabkan oleh dua kelompok faktor yakni faktor yang tidak dapat dikendalikan
manusia dan faktor yang dapat dikendalikan manusia. Curah hujan kecepatan
angin, dan geologi merupakan contoh faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh
manusia.
Penelusuran faktor-faktor yang berpengaruh
pada peristiwa alam yang menimbulkan bencana dua tahun terakhir ini menunjukkan
bahwa ada faktor alamiah yang tidak bisa dikendalikan manusia, tetapi juga
banyak faktor yang sebetulnya berasal dari intervensi manusia, termasuk arah
kebijakan yang tidak tepat. Curah hujan dan intensitas hujan yang tinggi, angin
kencang, gempa bumi, dan letusan gunung berapi merupakan contoh-contoh faktor
alam yang tidak bisa dikendalikan manusia. Sedangkan masalah invasi spesies
eksotik, illegal logging di kawasan hutan, pemukiman, dan budidaya pertanian di
lereng gunung merupakan bentuk intervensi yang sebetulnya dapat dikendalikan
manusia. Semua itu berpengaruh besar terhadap peristiwa banjir bandang dan
tanah longsor. Antara faktor alam dan
faktor manusia sangat sulit dipisahkan karena
adanya interaksi timbal balik dalam suatu ekosistem .
BAB
III
PENUTUP
- A. Kesimpulan
Hutan lindung sebagai salah satu sumber daya
alam yang berperan menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air
dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia yang saat ini
cenderung menurun keberadaannya. Perambahan dan pembalakan liar (illegal
logging) terjadi di mana-mana dan menyebabkan kerusakan hutan yang tidak
terkendali. Akibatnya bencana alam seperti banjir, tanah longsor sudah menjadi
langganan pada musim hujan tiba yang tidak jarang menelan korban ratusan jiwa
masyarakat yang tidak berdosa. Ironisnya, banyak pihak termasuk pemerintah
selalu menyalahkan dan bahkan menuduh masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai
penyebab utama kerusakan hutan.
Tuduhan ini sangat tidak beralasan, apalagi
jika dilihat secara dekat kondisi kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan,
seperti kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan lindung Rogo Jampi yang
sebagian besar (78%) dalam kondisi miskin dan tidak berdaya. Kondisi inilah
perlu dipahami dan dijadikan salah satu pertimbangan dalam pengambilan
kebijakan dan perencanaan penyusunan program, agar setiap kebijakan dan program
tentang pengaturan pengelolaan hutan yang diambil tetap memperhatikan kondisi
sosial budaya dan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan lindung.
Paradigma perencanaan pengelolaan hutan dan
pemberdayaan masyarakat yang sentralistik yaitu program dirancang dari atas
tanpa melibatkan masyarakat harus diubah kearah peningkatan partisipasi
masyarakat lokal secara optimal.
Anggapan sebagian elit bahwa untuk mencapai
efisiensi pembangunan, masyarakat tidak mempunyai kemampuan menganalisis
kondisi dan merumuskan permasalahan, serta solusi pemecahannya, harus diubah
bahwa setiap individu memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan
masyarakatlah yang paling mengetahui dan mengenal potensi dan permasalahan yang
mereka hadapi.
Perencanaan sentralistik dan anggapan bahwa
masyarakat tidak mampu menganalisis dan merumuskan permasalahannya, disinyalir
merupakan salah satu penyebab kegagalan program pengelolaan hutan dan
pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
- B. Saran
Dari penjelasan yang disampaikan pada bab-bab
terdahulu maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut :
- Faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat
sekitar kawasan hutan lindung dapat segera diidentifikasi oleh pemerintah
dan masyarakat sehingga dapat segera dicarikan solusi untuk proses
pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan lindung .
- Kepada masyarakat luas agar lebih memperhatikan kelestarian
kawasan hutan lindung agar terhindar dari segala dampak buruk kerusakan
hutan.
No comments:
Post a Comment