Norma agama adalah peraturan hidup yang harus diterima
manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang
bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan
mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Manusia dilarang membunuh”.
b) “Manusia dilarang mencuri”.
c) “Manusia harus patuh kepada orang tua”.
d) “Manusia harus beribadah”.
e) “Manusia dilarang menipu”.
b) “Manusia dilarang mencuri”.
c) “Manusia harus patuh kepada orang tua”.
d) “Manusia harus beribadah”.
e) “Manusia dilarang menipu”.
aturan-aturan yang
berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan
bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur
kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk
hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Setiap individu
dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan manusia atau kelompok lainnya. Interaksi
sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah,
lingkungan masyarakat dan lain sebagainya.
Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya
berwujud: perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan
menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk
berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan
merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena
akibat-akibatnya dipandang tidak baik.
No comments:
Post a Comment